Fakta-Fakta Orangtua Siswa Ketapel Mata Guru Di Bengkulu, Berujung Saling Lapor
Dream - Zaharman, seorang guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, terluka karena dikatapel oleh orangtua siswa, Selasa 1 Agustus 2023. Akibatnya, bola mata kanannya harus diangkat karena kondisinya sudah hancur.
Karena bola mata sebelah kirinya juga mengalami katarak, kini pria berusia 58 tahun itu tak bisa lagi melihat dengan jelas.
Kejadian itu disebut bermula saat ia menegur siswanya yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah saat jam belajar. Berikut ini adalah fakta-fakta Zahraman yang diketapel orangtua murid sebab menegur siswanya yang merokok.
Menurut RiauOnline, Zaharman selaku guru olahraga menegur dan menindak muridnya, PDM, yang merokok di belakang sekolah saat jam kegiatan belajar.
Usai ditindak, remaja 16 tahun itu pulang ke rumahnya dan memanggil orangtua. Mendapat aduan sang anak, orangtua berinisial Ar langsung datang ke sekolah dan berkata ke satpam bahwa anaknya dipukul oleh Zaharman.
Satpam sempat berusaha menahan Ar, namun sang walimurid malah mengeluarkan pisau dan katapel. Saat bertemu dengan korban, Ar langsung mengarahkan katapel dan mengenai matanya. Melihat mata korban mengeluarkan darah, Ar panik dan langsung berlari ke luar sekolah.
Usai kejadian, pihak sekolah didampingi PGRI telah membuat laporan ke pihak berwajib untuk mengusut kasus penganiayaan guru tersebut. Unikya, usai dilaporkan ke polisi, pelaku melaporkan balik guru Zaharman ke polisi, atas dugaan penganiayaan.
Menurut Liputan6.com, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, mengatakan, berdasarkan keterangan kepada petugas penyidik, PD mengaku tidak merokok di kantin sekolah seperti yang dituduhkan guru Zaharman.
Menurut pengakuan PD, yang merokok adalah teman yang duduk di sebelahnya. Ia menyebut bahwa mereka datang terlambat di hari kejadian kemudian duduk di kantin, dan salah satu temannya merokok di kantin tersebut.
Selang berapa lama, guru Zaharman datang dan memarahi temannya yang merokok. Saat dimarahi guru, PD mengaku hendak berlari karena takut, namun tiba-tiba ditendang guru Zaharman hingga mengenai wajahnya.
Meski demikian, menurut Juda, aksi kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan di mata hukum. Karena itu, ia meminta jajarannya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman menyampaikan pihaknya akan memberikan pendampingan kepada Zaharman yang menjadi korban penganiayaan. Aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut pun dihentikan sementara.
" Trauma akibat kejadian ini bukan hanya dialami oleh guru yang menjadi korban tetapi juga guru-guru lainnya yang ada di sekolah itu. Kita sudah menyiapkan beberapa langkah untuk membantu mengatasi trauma korban dan para guru tersebut," kata Saidirman.
Selain memberikan pendampingan kepada korban dan guru lainnya, pihaknya juga akan melakukan rapat koordinasi dengan para orang tua atau wali murid di SMAN 7 Rejang Lebong.
Saidirman berharap, guru di SMA yang berlokasi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang itu nantinya akan merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas belajar mengajar seperti sebelumnya.
View this post on Instagram
Advertisement
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal