Fakta-Fakta Pondok Pesantren Tempat Santri Banyuwangi Tewas Dianiaya, Belum Punya Izin

Reporter : Editor Dream.co.id
Rabu, 28 Februari 2024 13:01
Fakta-Fakta Pondok Pesantren Tempat Santri Banyuwangi Tewas Dianiaya, Belum Punya Izin
Pesantren tempat santri asal Banyuwangi tewas ternyata belum kantongi izin.

1 dari 12 halaman

Fakta-Fakta Pondok Pesantren Tempat Santri Banyuwangi Tewas Dianiaya, Belum Punya Izin

Fakta-Fakta Pondok Pesantren Tempat Santri Banyuwangi Tewas Dianiaya, Belum Punya Izin © Ilustrasi Bullying 2024 maverick

2 dari 12 halaman

Dream - Pondok pesantren di Kediri, tempat Bintang Balqis Maulana (14) santri asal Banyuwangi tewas dianiaya seniornya ternyata belum mengantongi izin. Hal ini ternungkap dari hasil investigasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim) di Kediri, Selasa, 27 Februari 2024.


Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim Mohammad As'adul Anam mengatakan, pihaknya menyayangkan kejadian itu dan ikut berbela sungkawa kepada keluarga korban.

3 dari 12 halaman

Belum Punya Izin Pesantren

Belum Punya Izin Pesantren © Viral Dugaan Perundungan di SMA Binus International, Polisi Lakukan Penyelidikan shutterstock.com

Ia menyebut kekerasan itu terjadi di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanafiyyah di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

4 dari 12 halaman

"Bahwa TKP kejadian itu ada di Pondok Al-Hanafiyyah, bukan Pondok Al-Islahiyyah. Tapi belajar di MTs Sunan Kalijogo di Pondok Al-Islahiyyah. Keberdadaan pondok pesantren tersebut belum memiliki izin pesantren,"

ujar Mohammad As'adul Anam di Kantor Kemenag Kabupaten Kediri, pada Selasa, 27 Februari 2024 dikutip dari Merdeka.com.

5 dari 12 halaman

Kemenag Tak Bisa Tindak Secara Administratif

Karena Ponpes Al-Hanafiyyah tak mengantongi izin, maka Kanwil Kemenag Jatim tak bisa melakukan tindakan secara administrasi.

Anam menyampaikan, pihaknya hanya bisa menghormati proses hukum di kepolisian.

6 dari 12 halaman

"Kanwil dalam hal ini sangat menghormati proses hukum yang berlaku. Kalau penutupan mohon maaf, karena sekolah, madrasah dengan ponpes itu entitas yang berbeda. Kalau ponpes, ini rata-rata tidak didirikan pemerintah, seluruhnya didirikan kiai. Kalau pesan

jelas dia.

7 dari 12 halaman

Berdasarkan keputusan Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur, pihak Kanwil tidak bisa menutup pesantren. Pasalnya, tujuan didirikannya pesantren itu sebagai tempat orang belajar dan menuntut ilmu hukumnya adalah fardu ain.

" Kalau izin operasional bisa dicabut, kalau ada. Tapi ini tidak ada," tegasnya.

8 dari 12 halaman

Lakukan Upaya Pengawasan

Lakukan Upaya Pengawasan © Ilustrasi Bullying 2024 maverick

Ia menerangkan, meskipun tak mengantongi izin, Kanwil Kemenag Jatim tidak berpangku tangan terhadap PPTQ AL-Hanafiyyah Kediri.

9 dari 12 halaman

Pihaknya tetap melakukan upaya pencegahan dan pengawasan supaya tak terulang kejadian serupa di pondok Gus Fatih tersebut.

" Tahun ini kami buat program namanya SALIM yaitu, sapa lembaga pendidikan keagamaan islam. Itu kita lakukan setiap minggu untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pondok pesantren," ujar dia.

10 dari 12 halaman

Sekitar 10 Tahun Beroperasi

Sekitar 10 Tahun Beroperasi © Fakta-Fakta Pondok Pesantren Tempat Santri Banyuwangi Tewas Dianiaya, Belum Punya Izin Gambar Ilustrasi (shutterstock.com)

Berdasarkan investigasi Kanwil Kemenag Jatim, PPTQ Al-Hanafiyyah telah menjalankan kegiatan belajarnya sejak tahun 2014 lalu. Saat ini jumlah santri sebanyak 93 orang, terdiri dari 74 orang santriwati dan 19 santriwan.

11 dari 12 halaman

DItetapkan 4 Tersangka

Sebelumnya, Polres Kediri Kota telah mengamankan empat orang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Bintang Balqis Maulana (14) santri asal Banyuwangi hingga meninggal dunia. Keempat pelaku adalah teman mondok korban di PPTQ Al-Hanafiyyah, Kediri.

12 dari 12 halaman

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, keempat pelaku masing-masing, NN (18) siswa kelas 11 asal Sidoarjo, MA (18) siswa kelas 12 warga Kabupaten Nganjuk, AF (16) asal Denpasar Bali, dan AK (17) asal Surabaya.


Diketahui, motif penganiayaan itu karena salah paham. Pihak pondok sempat membantah korban tewas karena dianiaya, melainkan sakit akibat terjatuh di kamar mandi.

Beri Komentar