Dream - Universitas Pancasila sedang menjadi sorotan publik karena dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh rektornya berinisial ETH kepada dua karyawannya.
Kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Pancasila pertama kali mencuat ke publik usai dua orang yang mengaku sebagai korban melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Korban pertama, berinisial RZ, membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Korban ke dua, berinisial DF memasukkan laporan ke Bareskrim Polri. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Berikut fakta-fakta kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh rektor Universitas Pancasila:
Pengacara RZ, Amanda Manthovani mengungkap, insiden pelecehan seksual yang dialami kliennya itu telah terjadi setahun lalu, tepatnya pada Februari 2023.
" Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan," kata Amanda, dikutip dari Liputan6.com, Senin 26 Februari 2024.
Saat itu, korban selaku pegawai universitas tanpa curiga masuk ke dalam ruangan terlapor. Di dalam ruangan itu, korban tiba-tiba dicium pipinya oleh ETH saat sedang mendengarkan arahan yang diberikan.
Mendapat perlakuan seperti itu, korban syok dan hanya bisa terdiam. Tidak berhenti di situ, ETH kembali melakukan aksinya dengan modus meminta korban untuk membantunya meneteskan obat tetes mata.
Pada saat berhadapan, pelaku kemudian meremas bagian sensitif tubuh korban. Atas insiden itu, korban langsung keluar ruangan dan mengadu kepada atasannya.
RZ sebelumnya telah mencoba melaporkan ke pihak universitas. Namun, pada 20 Februari 2023, korban malah mendapatkan surat mutasi dan demosi. Karena itu, korban langsung membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Amanda menambahkan, pihaknya telah menyurati sejumlah instansi seperti Kemendikbud dan Komnas Perempuan.
" Sampai saat ini kita sudah membuat laporan dan bersurat ke Kemendikbud, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi dan Komnas Perempuan," kata Amanda.
Menurut Amanda, kedua korban sebelumnya telah membuat surat kepada yayasan untuk mengusut dugaan pelecehan seksual tersebut. Namun, hingga kini tak ada tanggapan.
" Sampai dengan saat ini yayasan itu seperti acuh tak acuh dan mengabaikan makanya mereka akhirnya melakukan pelaporan itu karena merasa diabaikan sama pihak yayasan," kata Amanda.
Amanda menegaskan, kedua korban tidak serta-merta langsung melaporkan ke polisi. Jadi, ada tahapan-tahapannya salah satunya menyurati pihak yayasan. Tapi, justru tidak direspon sama sekali.
" Sudah pernah juga setelah surat masuk beberapa minggu sudah ditanyakan juga di follow up gak pernah ada jawaban sampai sekarang," ujar dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap ETH. Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin, 26 Februari 2024.
" Betul (pemeriksaan)," kata Ade.
Melalui pengacaranya, Raden Nanda Setiawan, ETH menepis adanya dugaan kejadian pelecehan seksual tersebut.
" Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata dia
Raden menyebut, laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan dua orang korban terhadap kliennya terlalu janggal. Pasalnya, kata dia, laporan tersebut dibuat tengah proses pemilihan rektor baru.
" Isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," kata Raden.
Advertisement
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`