Dream - Seorang pria berinisial MRR (23) diduga disekap dan disiksa oleh puluhan orang selama tiga bulan di sebuah kafe daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, kasus berawal dari bisnis jual-beli mobil. Ketika itu, korban menggunakan uang milik H pada Oktober 2023.
Namun, korban tak kunjung membayar hingga berujung pada penyekapan. Ade Ary menyebut, penyekapan terjadi selama tiga bulan sejak 19 Februari hingga 30 Mei 2024.
" Pelapor tidak mampu mengembalikan dan akhirnya pelapor merasa disekap karena tidak boleh meninggalkan tempat sejak 19 Februari-30 Mei 2024," ujar dia, dilansir dari merdeka.com, Rabu 10 Juli 2024.
Paman korban, Yusman menceritakan, selama disekap, keponakannya dianiaya secara sadis dan membabi buta. Akibat kejadian itu, tubuh korban penuh luka hingga mengalami gangguan psikologis.
" Bisnis sudah terjalin sejak lama. Mereka ini semua sama-sama berteman. Selama ini lancar-lancar saja," ujar Yusman.
Ketika itu, lanjut dia, ada suatu masalah atau dikenal dengan istilah wanprestasi pada akhir tahun 2023. Sehingga, kata Yusman, salah satu pihak emosi.
" Oleh keponakan uang hasil penjualan tidak disetor. Mungkin dipakai dulu. Nah di situ ketahuan," ucap Yusman.
Yusman mengatakan, pelaku H kemudian mengajak keponakannya membicarakan masalah keuangan pada 19 Februari 2024.
Namun, H menggunakan cara-cara kekerasan supaya keponakan segera mengganti kerugian. Menurut Yusman, H dibantu belasan rekan-rekannya menganiaya korban.
Yusman mengungkap, bentuk penyiksaan tergolong sadis. Korban dipukul, dipecut pakai selang dengan kondisi tangan diborgol, bahkan sampai disudut rokok di beberapa titik di bagian tubuhnya.
" Bagian paha, punggung, di bagian kelamin dikasih korek api, lubang vital dikasih bubuk cabe," terang dia.
Padahal, kata Yusman, keponakan punya itikad baik untuk mencicil kerugian hingga lunas. Terbukti, dari total kerugian Rp300 jutaan kini tinggal Rp176 juta.
" Ada bukti transaksinya sudah dibalikan segini, segini ada rinciannya sudah kami berikan bukti ke polisi. Akhirnya ya gini lah dianiaya, disekap," ucap dia.
Yusman mengatakan, orangtua korban sama sekali tidak mengetahui penyekapan ini. Karena selama ini, korban tinggal di sekitar situ.
Penyiksaan terbongkar usai korban berhasil melarikan diri pada 1 Juni 2024. Karena tak kuat menahan penyiksaan, korban kemudian menceritakan ke orangtuanya.
" Mereka bersama-sama membuat laporan polisi ke Polsek Duren Sawit. Pihak kepolisian telah mendalami laporan ini," papar Yusman.
Yusman mengatakan, proses penyelidikan terkesan lamban. Pasalnya pelaku tergolong bukan orang sembarangan. Dia mengetahui hal itu setelah mendengar langsung pengakuan dari salah satu anggota kepolisian.
Sementara itu, kondisi korban saat ini dalam penanganan medis. Yusman menyebut, korban harus menjalani perawatan jangka panjang akibat penganiayaan yang diterima.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN