Dream - Polisi menetapkan Briptu FN sebagai tersangka, usai Polisi Wanita (Polwan) itu diduga membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW). Briptu FN kini disebut mengalami trauma yang mendalam, bahkan sempat meminta maaf pada sang suaminya saat masih hidup.
Dirmanto mengatakan, tersangka lah yang menolong korban dan membawanya ke rumah sakit ketika peristiwa itu terjadi.
Saat itu, tersangka dibantu oleh para tetangga. Sesampainya di rumah sakit, tersangka sempat meminta maaf pada suaminya.
ucap dia.
Meski berstatus sebagai tersangka, Briptu FN tengah mendapatkan trauma healing dari Polda Jatim akibat trauma yang dialaminya.
" Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur," ujarnya.
" Kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini kita prihatin betul terhadap kejadian ini," tambahnya.
Dirmanto menyatakan, dari hasil gelar perkara sementara, penyidik menemukan alasan hingga menjadi motif KDRT pasangan suami istri polisi tersebut. Diduga korban kerap menghabiskan uang belanja untuk main judi online.
" Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," ujarnya.
Ia mengatakan, percekcokan itu dimulai saat korban pulang ke rumah. Briptu FN disebut kesal terhadap perilaku korban yang disebutnya kerap menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi.
" Korban ini pulang, kemudian cekcok, kenapa? Ya karena kejengkelan istri itu tadi,” kata Dirmanto.
“Karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk keperluan rumah tangga dipakai untuk main judi," tegasnya.
Dirmanto menyebut, pasangan suami istri ini telah dikaruniai oleh tiga orang anak. Anak pertama berusia 2 tahun dan anak kedua serta ketiga yang kembar masih berusia 4 bulan.
" Saudara (Briptu) FN ini mempunyai tiga anak yang masih kecil. Yang pertama umur 2 tahun yang kedua (dan ketiga) umur 4 bulan,” ucapnya.
“Ini kan lagi banyak-banyaknya butuh biaya. Mungkin kejengkelan itu yang membuat akhirnya saudara FN ini khilaf," tambahnya.
Diketahui, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu diduga membakar suaminya, Briptu RWD di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu, 8 Juni 2024 pagi.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanusa Marunduri membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, dari keterangan awal insiden itu dipicu konflik rumah tangga. Namun, pihaknya belum membeberkan secara rinci kronologi kejadiannya.
“Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri," kata Daniel Sabtu, 8 Juni 2024 malam.
Usai kejadian, Briptu RWD sempat mendapat perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen.
Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, 9 Juni 2024 pukul 12.55 WIB.
Advertisement
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya