Fakta Mencekam Penculikan Mahasiswi UI dan Tebusan US$ 1 Juta

Reporter : Sandy Mahaputra
Rabu, 21 Oktober 2015 11:27
Fakta Mencekam Penculikan Mahasiswi UI dan Tebusan US$ 1 Juta
Inilah detik-detik penculikan dan penyelamatan korban.

Dream - Polres Jakarta Selatan menangkap lima pelaku penculikan terhadap Mahasiswi Universitas Indonesia (UI) jurusan Teknik Arsitektur Interior, Fakultas Teknik angkatan 2014, Safira Permatasari, 20 tahun.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, pelaku yang berjumlah lima orang tersebut ditangkap di Jakarta Barat, Pusat daan kawasan Puncak, Jawa Barat.

" Pelaku meminta tebusan sebesar US$ Rp 1 juta dan bila tidak dibayarkan korban dilukai," kata Tito.

Dia melanjutkan, kelima pelaku yang ditangkap adalah Zul, HD, IB, TG dan IA. Aksi penculikan itu sudah direncanakan sebelumnya, para pelaku sudah mengintai korban sebelumnya.

Inilah detik-detik penculikan dan penyelamatan korban. Simak halaman berikutnya!

 

1 dari 3 halaman

Kronologi

Kronologi © Dream

Kronologi

Penculikan terjadi saat korban yang pada Senin 19 Oktober lalu diantarkan oleh supir pribadinya. Begitu tiba di lokasi, mobil korban dipepet mobil pelaku sehingga terjadi keributan. Supir korban sempat melakukan perlawanan sehingga membuat korban sempat melarikan diri dan langsung menyetop taksi.

Tetapi, pelaku yang melihat incarannya kabur tidak tinggal diam. Mereka kemudian mengejar taksi yang ditumpangi korban. Akhirnya para pelaku berhasil menghalangi taksi, supir taksi sempat diancam oleh pelaku sehingga pelaku dengan mudah membawa kabur korban.

Saat itu, pelaku langsung melarikan korban ke kawasan Puncak, Jawa Barat. Ketika itu, pelaku meminta sejumlah uang tebusan kepada pihak keluarga korban.

Pihak keluarga kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut, setelah itu penyidik langsung memancing dengan memberikan uaang tebusan yang diminta. Akhirnya pelaku terpancing.

Korban ditemukan selamat di kawasan Puncak bersama dua pelaku Zul dan HD. Sementara tiga pelaku lainnya berada di Jakarta.

 

2 dari 3 halaman

Pengakuan Korban

Pengakuan Korban © Dream

Pengakuan Korban

Dari pemeriksaan korban mengaku jika mulut dan matanya sempat ditutup lakban, begitu juga dengan tangan dan kakinya. " Saat itu pelaku memfoto korban dan dikirim ke keluarga," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat.

Sementara, pelaku sudah merencanakan penculikan selama dua bulan. " Ada beragaam pengakuan, masing-masing pelaku menolak disebut sebagai otaknya, itu yang masih kami dalami," tuturnya.

Polisi masih mendalami apakah aksi ini pertama dilakukan oleh pelaku atau ada kasus lainnya yang tidak dilaporkan. .

Sementara, korban saat ini masih diperiksa secara perlahan mengingat trauma yang dideritanya. Berdasarkan interogasi awal korban tidak dilukai. " Korban akan menjalani konseling untuk memulihkan traumanya," katanya.

3 dari 3 halaman

Sempat Ingin Menculik Keluarga Korban

Sempat Ingin Menculik Keluarga Korban © Dream

Sempat Ingin Menculik Keluarga Korban

Informasi yang dihimpun, pelaku juga sempat akan menculik anggota keluarga korban lainnya, namun gagal. Hingga akhirnya korban Safira yang diculik.

Atas kejadian itu, kasusnya dilaporkan oleh anggota keluarga Fairus Sofyan dan saksi Winasis sopir korban. Keduanya dimintai keterangan oleh petugas.

Kelima pelaku terancam Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Kasusnya kini masih didalami petugas jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.

Beri Komentar