Fakta-Fakta Gadis Cantik di Magelang yang Viral Disebut Curi Motor, Kisah Hidupnya Memilukan

Reporter : Dinda Permata Sari
Jumat, 14 April 2023 15:00
Fakta-Fakta Gadis Cantik di Magelang yang Viral Disebut Curi Motor, Kisah Hidupnya Memilukan
Tak niat mencuri, wanita di bawah umur ini dalam pengaruh obat saat membawa motor kepala dusun Kancen.

Dream - Wanita cantik ini sedang menjadi buah bibir warganet. Foto dan videonya viral di media sosial. Wanita itu menjadi pusat perhatian karena tertangkap dengan tuduhan mencuri motor di Desa Bandongan, Magelang, Jawa Tengah.

Menurut informasi, wanita itu dituduh mencuri motor milik Kepala Dusun Kwancen, Dian Pratiwi, pada Rabu 12 April 2023. Wanita muda ini menggondol motor Dian Pratiwi yang diparkir di samping rumah.

Namun setelah tertangkap, wanita yang masih di bawah umur itu justru dibebaskan oleh polisi dengan alasan tidak melakukan pencurian. Gadis tersebut mengaku tidak sengaja membawa motor itu karena sedang menelan pil koplo sehingga kesadarannya hilang.

Berikut adalah fakta-fakta wanita cantik yang diduga mencuri motor usai tenggak pil koplo yang viral di media sosial.

 

1 dari 6 halaman

Viral di Media Sosial

Fakta Wanita Cantik Viral Disebut Curi Motor, Ternyata Broken Home Hingga Tenggak Pil Koplo

Kasus ini viral setelah beredar foto dan video yang menampilkan seorang wanita berparas cantik disebutkan sebagai pencuri motor.

Video ini mulanya diunggah oleh salah satu akun TikTok, hingga diunggah kembali oleh banyak akun di berbagai media sosial.

2 dari 6 halaman

Dilaporkan ke Polisi

Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, mengatakan, Polsek Bandongan menerima laporan aduan dari warga terkait hilangnya sepeda motor. Kemudian, petugas melakukan pelacakan. Motor itu ternyata berada di tangan gadis tersebut.

Ternyata, saat diperiksa wanita itu mengatakan tak berniat untuk mencuri motor. Dia mengaku membawa motor itu secara tidak sadar karena berada di bawah pengaruh obat-obatan.

" Hal tersebut juga diketahui oleh Kepala Desa Bandongan, kemudian dimintai keterangan. Dari hasil keterangan yang diperoleh, dilakukan pendalaman karena anak tersebut masih dalam pengaruh obat-obatan (pil koplo) dan anak tersebut diamankan di Polsek Bandongan," paparnya.

3 dari 6 halaman

Dilakukan Usai Menenggak Pil Koplo

Sehingga disimpilkan bahwa hilangnya motor itu bukan karena pencurian. Namun, karena dipakai oleh seorang anak di bawah umur yang baru saja mengonsumsi pil koplo.

" Hilangnya sepeda motor tersebut, karena dipakai oleh seorang anak perempuan yang diduga masih dalam pengaruh obat-obatan (pil koplo)," sambungnya.

Menurut Yolanda, usai menenggak pil koplo, gadis itu memiliki keinginan ingin menaiki sepeda motor. Pengaruh pil koplo itu membuat gadis tersebut ingin berkeliling dengan motor.

" Selanjutnya yang bersangkutan melihat ada sepeda motor yang terparkir di depan rumah, sehingga sepeda motor tersebut untuk dikendarai," tambahnya.

Namun, setelah beberapa jam kemudian sepeda motor tersebut dikembalikan ke tempat asal.

" Dari kejadian tersebut, dipaparkan bahwa sepeda motor dapat distarter karena menggunakan keyless yang kebetulan, keylessnya masih berada dekat dengan sepeda motor," ujar Yolanda.

4 dari 6 halaman

Laporan Pencurian Dicabut

Fakta Wanita Cantik Viral Disebut Curi Motor, Ternyata Broken Home Hingga Tenggak Pil Koplo

Meski sempat diamankan, kasus yang sebelumnya dilaporkan ini pun ternyata sudah dicabut oleh pelapor. Karena memang kasus ini tidak ingin dilanjutkan ke jalur hukum.

" Karena sepeda motornya sudah berada di tempat semula dalam keadaan utuh tidak ada kerusakan. Hal itu disaksikan oleh Kepala Desa setempat, dan pemilik sepeda motor pun tidak akan melanjutkan aduannya karena anak tersebut masih dalam pengaruh obat-obatan (pil koplo)," ungkapnya.

5 dari 6 halaman

Pelaku Memiliki Masalah Keluarga

Fakta Wanita Cantik Viral Disebut Curi Motor, Ternyata Broken Home Hingga Tenggak Pil Koplo

Ia menegaskan, terkait kasus ini wanita tersebut bukanlah pelaku pencurian. Karena, anak yang masih berusia 15 tahun itu hanya menjadi korban broken home.

" Anak tersebut merupakan korban broken home dan membutuhkan bimbingan serta pendampingan di karenakan anak tersebut masih dibawah umur yang berusia 15 tahun, sehingga masih dalam pengawasan DP4KB Kota Magelang dan Unit PPA Polres Magelang Kota," ungkapnya.

6 dari 6 halaman

Dilakukan Pengawasan Lebih Lanjut

Selain itu, terkait kejadian ini pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam memposting atau menggunakan media sosial.

" Dan mencari sumber kebenarannya terlebih dahulu dengan menanyakan kepada Polres Magelang Kota. Dalam hal ini, anak tersebut masih dalam pengawasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga berencana (DP4KB)," ucapnya.

" Dalam penyelesaian kasus ini, kami bekerjasama dengan DP4KB Kota Magelang untuk melaksanakan pengawasan bersama dan memberikan bimbingan serta pendampingan anak tersebut," pungkasnya.

sumber: Merdeka.com

Beri Komentar