Fatwa Halal Vaksin Covid-19 Sinovac Tunggu Izin Penggunaan Darurat BPOM

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 8 Desember 2020 18:00
Fatwa Halal Vaksin Covid-19 Sinovac Tunggu Izin Penggunaan Darurat BPOM
Izin penggunaan darurat BPOM menjadi salah satu pertimbangan penting dari penerbitan fatwa halal.

Dream - LPPOM MUI menyatakan fatwa halal untuk vaksin Covid-19 buatan Sinovac belum bisa dikeluarkan dalam waktu dekat meski kajian kehalalannya dinyatakan sudah selesai. Fatwa halal baru bisa diberikan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).

" Saat ini, Majelis Ulama Indonesia mengumpulkan informasi detail hasil audit inspeksi pemeriksaan vaksin Sinovac yang kami lakukan pada Oktober 2020 lalu," ujar Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia, Lukmanul Hakim, dalam keterangan pers disiarkan YouTube FMB9ID_IKP.

Lukman mengatakan, LPPOM MUI terus berkoordinasi dengan BPOM dan Kementerian Kesehatan serta Bio Farma untuk keperluan penerbitan fatwa halal bagi vaksin Covid-19 yang akan jadi vaksin pertama digunakan di Indonesia.

" Kami juga berkoordinasi dengan Bio Farma dan Sinovac menunggu info lebih lanjut untuk maju ke tahapan berikutnya yaitu tahapan fatwa halal," kata Lukman.

Selanjutnya, Lukman menegaskan MUI berkomitmen penuh untuk mengawal kehalalan vaksin. MUI sendiri sudah menjalankan inspeksi terhadap proses produksi vaksin di kantor pusat Sinovac di China pada Oktober lalu untuk audit aspek kehalalan.

1 dari 5 halaman

Minta Info Tambahan ke Bio Farma dan Sinovac

Hasil audit memorandum MUI telah dikirimkan ke Bio Farma dan Sinovac. Di dalamnya, MUI meminta informasi tambahan sebagai dasar pertimbangan untuk pemberian fatwa halal.

" Audit memorandum kami kirimkan kepada pihak perusahaan (vaksin) terkait untuk meminta info tambahan sebagai pedoman, sehingga proses penetapan kehalalan dapat dilakukan, fatwa halal bisa diberikan," ucap dia.

Meski begitu, MUI tetap menunggu rekomendasi dari BPOM yang dituangkan dalam EUA. Menurut Lukman, EUA yang diterbitkan BPOM menjadi salah satu pertimbangan diterbitkannya fatwa halal.

" Kami juga berharap mendapatkan info resmi dari BPOM soal izin penggunaan vaksin," kata dia.


Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

2 dari 5 halaman

BPOM Pastikan Vaksin Sinovac Aman, Tak Ada Efek Samping Kritikal

Dream - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Penny Lukito, memastikan vaksin Sinovac yang datang ke Indonesia aman. Inspeksi BPOM bersama MUI, Bio Farma, dan Kemenkes, ke kantor pusat Sinovac di China tidak mendapati efek samping yang kritikal dari vaksin tersebut.

" Kalau aspek mutu itu sudah memenuhi aspek cara produksi obat yang baik. Tidak ada efek samping yang kritikal. Jadi dari aspek keamanan sudah baik," ujar Penny dalam konferensi pers yang disiarkan channel YouTube FMB9ID_IKP.

Sedangkan dari aspek efektivitas, Penny mengatakan pihaknya masih menunggu analisa sampel darah. Ada standar yang harus terpenuhi untuk menyatakan vaksin efektif meningkatkan antibodi.

" Kemudian kemampuannya untuk menetralisir virus yang masuk ke tubuh kita jadi meningkat antibodi kita dan cocok, dan menetralisir apabila ada virus yang masuk," ucap Penny.

Terkait izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA), Penny menyebutkan itu baru bisa dikeluarkan dalam waktu tiga bulan. Tetapi hal itu bergantung pada kondisi yang terjadi.

" Untuk EUA kita bisa lihat dalam waktu tiga bulan tapi bisa jadi juga kalau pandemi tidak terlalu intensif seperti di China gitu, biasanya bisa lebih lama lagi," ucap dia.

3 dari 5 halaman

Butuh Waktu

Namun demikian, Penny menjamin masyarakat mendapatkan vaksin yang bermutu, berkhasiat dan aman. Untuk itu, BPOM memerlukan waktu guna pengumpulan data sebagai bahan kajian sebelum EUA dikeluarkan.

" Dengan demikian kita harus menunggu dulu waktu sehingga bisa mendapatkan data yang cukup dan BPOM hanya memberikan EUA apabila data yang dikaitkan dengan mutu, keamanan dan khasiat itu sudah cukup lengkap," ucap Penny.

Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac siap pakai sudah tiba di Indonesia. Vaksin tersebut merupakan tahapan awal dari seluruh pesanan Pemerintah.

Pada Januari nanti, sebanyak 1,8 juta vaksin siap pakai akan tiba. Selain ini, pada Desember ini dan Januari mendatang, Indonesia akan mendapat bahan baku vaksin sebanyak 15 juta dosis dan 30 juta dosis yang akan diproses oleh Bio Farma.


Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

4 dari 5 halaman

Menko PMK: Kajian Kehalalan Vaksin Sinovac Sudah Selesai

Dream - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengatakan kajian kehalalan vaksin Sinovac telah selesai dilakukan. Hasil kajian dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) selanjutnya akan dijadikan dasar bagi MUI untuk menerbitkan fatwa.

" Kajian dari BPJPH dan LPPOM MUI telah selesai dan akan diserahkan untuk pembuatan fatwa dan sertifikasi halal oleh MUI," ujar Muhadjir dalam konferensi pers disiarkan channel YouTube Kemkominfo TV.

Muhadjir menyampaikan terima kasih kepada BPJPH dan LPPOM MUI yang telah menyelesaikan kajian tersebut. Tak lupa dia juga mengapresiasi MUI yang telah bekerja keras untuk menerbitkan fatwa.

Muhadjir juga menjelaskan dalam kaidah fikih, vaksin dalam kondisi saat ini masuk kategori ahdlarar tubiqul mahdlurat atau sesuatu yang darurat harus dihilangkan dengan cara apapun. Seandainya, kata Muhadjir, jika tidak ada satupun vaksin di dunia yang halal bukan berarti tidak bisa dipakai.

" Jadi walaupun itu statusnya tidak halal kalau itu dimaksudkan untuk menghindari dharurat, kegawatdaruratan, maka itu wajib, bukan hanya boleh, wajib digunakan," ucap Muhadjir.

5 dari 5 halaman

Tak Boleh Pilih Vaksin non-Halal Jika Sudah Ada Yang Halal

Tetapi, jika terdapat vaksin yang berstatus halal, terang Muhadjir, maka vaksin tersebut yang harus dipilih.

" Yang tidak boleh ketika dihadapkan antara vaksin yang tidak halal dengan vaksin yang halal kemudian kita memilih yang tidak halal itu yang tidak boleh," kata dia.

Sebanyak 1,2 juta vaksin Covid-19 pesanan Pemerintah dari Sinovac telah tiba di Indonesia. Saat ini vaksin tersebut disimpan di fasilitas penyimpanan di kantor pusat PT Bio Farma di Bandung, Jawa Barat.

Vaksin siap pakai tersebut belum dapat digunakan untuk vaksinasi. Karena masih harus menunggu proses dari BPOM yang menerbitkan EUA dan terbitnya fatwa halal MUI.


Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

Beri Komentar