Dream – Majelis Etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Firli Bahuri terbukti melakukan pelanggaran etik. Ketua nonaktif KPK itu terbukti melakukan pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Firli Bahuri melakukan pertemuan itu untuk mengamankan SYL dari kasus korupsi yang tengah ditangani KPK.
" Menyatakan terperiksa saudara Firli Bahuri telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik yaitu melakukan hubungan langsung ataupun tidak langsung dengan Syahrul Yasin Limpo yang perkaranya sedang ditangani KPK dan tidak diberi tahu dengan sesama pimpinan lain yang diduga menimbulkan konflik kepentingan serta tidak menunjukkan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari," ujar Ketua Majelis Etik, Tumpak Hatorangan Panggabean, dalam amar putusannya, Rabu 27 Desember 2023.
Menurut Tumpak, Firli Bahuri telah melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 huruf j dan Pasal 8 ayat e Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021. Atas perbuatannya, Firli dijatuhkan sanksi etik berat oleh Majelis Etik Dewas KPK dan diminta mengundurkan diri dari jabatan pimpinan KPK.
kata Tumpak.
Sementara itu, Anggota Majelis Etik Dewas KPK, Syamsuddin Haris, membeberkan pertemuan dan percakapan antara Firli Bahuri dengan SYL saat masih menjabat Menteri Pertanian (Mentan).
Haris menuturkan, komunikasi tersebut berawal ketika Firli Bahuri yang menanyakan kabar SYL pada 23 Mei 2021. Kemudian SYL mengatakan ingin bersilaturahmi ke rumah Firli Bahuri.
" Dan dijawab oleh Terperiksa (Firli) 'boleh dibekasi ya pak. Nanti mlm. Skrg mau tennis'," kata Haris.
Kemudian komunikasi kembali terjadi pada Juni 2021. Saat itu SYL mengirimkan dokumen. Namun Haris tak menjelaskan dokumen apa yang dimaksud.
" Dan dijawab oleh Terperiksa 'Sy komunikasi dg deg-degan'," kata Haris.
Pada Oktober 2021, Firli Bahuri mengirimkan dua link berita media yang berisi soal penyuluhan antikorupsi dan paku integritas yang dilakukan KPK terhadap Kementerian Pertanian.
Pada Desember 2021, SYL kemudian mengundang Firli Bahuri untuk hadir dalam acara peringatan hari anti-korupsi di Kementan.
Pada Juni 2022, Firli Bahuri menyampaikan kepada Syahrul Yasin Limpo sedang berada di Desa Pakato Kec. Bonto Marranu Kab. Gowa dalam kegiatan Pencanangan Desa Anti Korupsi.
" Terperiksa (Firli) tidak pernah memberitahukan komunikasi-komunikasi yang dilakukan melalui aplikasi WhatsApp tersebut kepada pimpinan yang lain," kata Haris.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik