Dream - Front Pembela Islam (FPI) mengapresiasi langkah kepolisian menetapkan calon Gubernur DKI petahana Basuki Tjahaja Purnama atau sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
" Bukti-bukti sudah jelas di gelar perkara, itu kami juga apresiasi upaya kepolisian yang serius menangani kasus Ahok," kata Sekjen FPI Habib Novel Bamukmin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 16 November 2016.
Novel mengatakan penetapan tersangka terhadap Ahok sudah dijalankan sesuai prosedur. Menurut dia, hal ini merupakan bentuk dari supremasi hukum.
" Seharusnya memang sesuai dengan supremasi hukum, dari kemarin gelar perkara dari pihak polisi pun, ahli agama dari Polri pun sudah sepakat bawa Ahok adalah menistakan agama," ucap dia.
Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto telah mengumumkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama. Pihaknya juga memberlakukan pencekalan agar Ahok tidak bepergian ke luar negeri. (Ism)
Dream – Meski sudah menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka kasus penistaan agama, Polri memutuskan tidak menahan calon petahana Gubernur DKI Jakarta itu. Polri menilai pria yang karib disapa dengan nama Ahok itu cukup kooperatif.
“ Kabareskrim menyampaikan yang bersangkutan kooperatif. Sebelum dipanggil, yang bersangkutan datang sendiri. Saat dipanggil, yang bersangkutan juga datang,” ujar Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 16 November 2016.
Polri tidak khawatir Ahok akan menghilangkan barang bukti, sebab semua barang bukti terkait kasus ini telah berada di tangan penyidik.
“ Barang buktinya sudah ada, yaitu video, dan sudah disita,” kata Tito.
Dream - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, mengajukan permintaan kepada Polri. Permintaan itu disampaikan usai gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Rizieq meminta Polri segera merumuskan hasil gelar perkara hari ini dan secepatnya mengumumkan hasilnya.
" Itu tadi kami minta supaya Bareskrim Mabes Polri segera mengolah, menggodok apa hasil dari malam ini untuk bisa mereka putuskan secepatnya, itu yang kita minta," kata Rizieq di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 15 November 2016.
Rizieq lalu meminta Polri segera menetapkan Ahok sebagai tersangka dan secepatnya ditahan. Selain itu, dia meminta polisi mengawasi mantan Bupati Belitung Timur itu, karena dia merasa Ahok berpotensi melarikan diri dengan jabatannya yang kini sebagai Gubernur DKI Jakarta non aktif.
" Supaya yang bersangkutan (Ahok) tidak punya kesempatan untuk melarikan diri. Karena dengan jabatan dan posisinya dia punya potensi untuk melarikan diri," ujar Rizieq.
Dream - Rizieq juga berjanjin akan kembali memberikan bukti baru kepada penyidik tentang penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Ahok. Bukti itu akan disampaikan malam ini juga.
" Jadi bukti baru itu akan lebih menguatkan karena itu juga atas permintaan beberapa saksi ahli pidana," ucap Rizieq.
Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok digelar hari ini. Sejumlah pihak dihadirkan dalam gelar perkara ini, mulai pelapor, terlapor, dan pihak eksternal, dalam hal ini Ombudsman dan Komisi Kepolisian Nasional.
Advertisement
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Bikin Ngakak, Solusi Tora Sudiro yang Sering Dipunggungi Oleh Sang Istri Saat Tidur
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran