Mediasi Banser Dengan Kadisdik Garut (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Dream - Pelaksanaan Ujian Nasional tingkat SMP di Garut, Jawa Barat, diwarnai insiden. Soal ujian untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dinilai telah menyinggung salah satu Ormas Islam.
Soal yang diujikan tersebut mengenai analisis kalimat. Soal tersebut berisi petikan artikel pada surat kabar tertentu tentang wacana pembubaran Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang merupakan badan otonom salah satu ormas Islam di Indonesia, Nahdlatul Ulama.
Banser bersama kader PMII memutuskan mendatangi kantor Dinas Pendidikan Garut untuk melayangkan protes pada Rabu petang, 10 April 2019. Ini lantaran soal ujian tersebut dinilai telah menyudutkan Banser terkait kasus pembakaran bendera HTI
Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Banser Jawa Barat, Yudi Nurcahyadi, menyatakan tidak terima kasus pembakaran bendera itu dijadikan bahan ujian.

Soal USBN SMP di Garut yang memicu protes Banser (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
" Hal ini (pembakaran bendera HTI) sudah tidak relevan lagi diangkat, sebab perkaranya sudah selesai, apalagi dibahas pada soal UN," ujar Yudi, dikutip dari Liputan6.com, Kamis 11 April 2019.
Yudi mendesak Pemerintah Garut bertanggung jawab atas persoalan ini. Dia juga meminta Bupati Garut menjatuhkan sanksi atas beredarnya soal ujian yang menyudutkan Banser serta NU tersebut.
" Kami minta bupati mencopot Kadisdik Garut dan pihak-pihak yang membuat soal tersebut," kata Yudi.
Dalam lembar soal ujian, di soal nomor 9 tercantum petikan pemberitaan media online nasional yang merupakan lanjutan dari kasus pembakaran bendera HTI.
Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Ansor Kecamatan Tarogong Kaler, Muhammad Sofiyulloh, mengaku kecewa dengan adanya soal ujian tersebut. Dia menyatakan kedatangan Ansor ke Kantor Dinas Pendidikan Garut untuk meminta klarifikasi dari pihak terkait.
" Soal itu (USBN) sangat merugikan dan meyudutkan kami, apalagi dianggap organisasi yang anarkis," kata Sofi.
Pernyataan senada juga disampaikan salah satu pengurus Banser Garut, Undang. Dia menilai kemunculan soal yang menyudutkan Banser dan NU ini sebagai bentuk kelalaian pemerintah daerah.
" Di sini seperti ada keterlibatan orang HTI, sehingga memunculkan persoalan besar," kata Undang.
Menanggapi protes ini, Kepala Dinas Pendidikan Garut, Totong, menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Dia mengaku kecolongan dengan beredarnya soal tersebut.
" Kami degan tulus, atas nama keluarga besar Dinas Pendidikan Garut memohon maaf sebesar-besarnya, kami tidak ada maksud apapun terkait soal itu," kata Totong.
Totong mengatakan soal UN disusun oleh Dinas Pendidikan Garut bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Porsinya mencapai 80 persen untuk Disdik Garut sedangkan 20 persen untuk Kemendikbud.
Dia juga mengatakan pihaknya kerap mengingatkan tim penyusun agar tidak membuat soal yang bermuatan SARA. Totong menduga soal ini disusun oleh tim Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Garut.
" Jadi kelihatannya ini (soal ujian yang dipersoalkan) dibuat dari Tim MGMP Garut, karena kalau nasional sudah booming (menyebar luas)," kata dia.
Lebih lanjut, Totong menyatakan pihaknya segera mengusulkan penjatuhan sanksi kepada para pihak yang terlibat kepada Bupati Garut. Sanksi tersebut berupa pencopotan pejabat.
Selain itu, pihaknya juga akan menarik berkas soal dan menggelar ujian susulan Bahasa Indonesia untuk seluruh siswa SMP.
(Sah, Sumber: Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Advertisement
Bye Kering & Kaku, 7 Tips Agar Rambut Pria Terasa Lembut

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025


Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6

Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker


YouTube Resmi Luncurkan Fitur 'Recap', Tampilkan Statistik Tontonan dan Profil Kepribadian Pengguna

Waspada! BPOM Rilis Daftar 34 Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya