Cara Polisi Evakuasi Tahanan Saat Gempa

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Rabu, 24 Januari 2018 06:03
Cara Polisi Evakuasi Tahanan Saat Gempa
Apakah para tahanan dikeluarkan dari penjara?

Dream - Gempa bumi mengguncang Lebak, Banten yang berada di kedalaman 10 kilometer dengan kekuatan 6,1 Skala Richter sekitar pukul 13.34 WIB.

Di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karyawan dan para tahanan dievakuasi keluar gedung karena dikhawatirkan akan terjadi sesuatu yang berbahaya.

Sementara, di Polda Metro Jaya, para tahanan tidak dievakuasi karena memang getaran gempa tidak begitu besar dan lama. Hanya hitungan detik saja.

Lalu, bagaimana prosedur evakuasi terhadap para tahanan jika terjadi bencana alam?

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memang tidak menjelaskan secara detail prosedur evakuasi untuk tahanan jika terjadi bencana alam.

Argo mengatakan para tahanan akan dievakuasi secara manusiawi.

" Ya intinya bahwa itu kan tetap manusia juga, menyelamatkan jiwa. Meskipun sebagai tahanan dievakuasi juga," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 23 Januari 2018.

Gempa bumi berkekuatan 6,1 SR mengguncang Kabupaten Cilangkahan, Banten, mengakibatkan 115 rumah di sekitar lokasi gempa rusak. (ism) 

Beri Komentar