MK Tolak Gugatan Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Prabowo: Saatnya Hadapi Masa Depan

Reporter : Editor Dream.co.id
Selasa, 23 April 2024 11:01
MK Tolak Gugatan Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Prabowo: Saatnya Hadapi Masa Depan
Prabowo lalu mengatakan akan melakukan persiapan untuk menghadapi masa depan.

1 dari 10 halaman

MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Prabowo: Saatnya Hadapi Masa Depan

MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Prabowo: Saatnya Hadapi Masa Depan © Usai Putusan MK, Prabowo: Sekarang Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan 2024 maverick

2 dari 10 halaman

© Prabowo hadir open house di kediaman Dasco 2024 maverick

Dream – Prabowo mengungkapkan rasa syukurnya setelah Mahkamah Konstitusi membacakan putusan sengketa Pilpres 2024. Dalam putusan yang dibacakan pada Senin 22 April 2024, Mahkamah menolak seluruh gugatan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

3 dari 10 halaman

"Ya kita bersyukur ya, kita bersyukur,"

4 dari 10 halaman

© Prabowo Subianto 2024 maverick

Prabowo akan melakukan persiapan untuk menghadapi masa depan. Dia juga mengatakan akan memberikan pernyataan resmi pada Rabu, 24 April 2024, saat penetapan presiden dan wakil presiden terpilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

5 dari 10 halaman

"Ya kita bersyukur proses di Mahkamah Konstitusi sudah selesai dan kita sekarang tentunya lakukan persiapan-persiapan untuk menghadapi masa depan,"

6 dari 10 halaman

© Dream

Lebih lanjut, Ketum Partai Gerindra ini juga berterima kasih kepada semua masyarakat, atas dukungannya. Menteri Pertahanan (Menhan) itu juga berterima kasih kepada semua unsur yang telah bekerja keras.

7 dari 10 halaman

"Terima kasih semua masyarakat, terima kasih dukungannya, terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang sudah menjalankan tugas yang berat. Terima kasih kepada semua unsur, semua pihak yang telah bekerja keras,"

8 dari 10 halaman

© pasangan Capres-Cawapres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud saat mengahadiri sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024).Dalam Sidang tersebut beragendakan putusan perselisihan hasil Pilpres 2024.Liputan6.com/Angga Yuniar 2024 maverick

MK menolak gugatan kedua kubu saat sidang yang digelar di gedung MK, Senin 22 April 2024. MK awalnya membacakan putusan gugatan Anies-Cak Imin.

9 dari 10 halaman

MK lantas menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Cak Imin. MK lebih dulu membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.


" Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan.

10 dari 10 halaman

Kemudian, MK juga menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. MK menyatakan menolak permohonan Ganjar-Mahfud setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.


" Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Suhartoyo.

Beri Komentar