Hadis Tentang Pacaran (Foto Ilustrasi: Unsplash.com)
Dream – Banyak cara dilakukan sepasang pria dan wanita untuk saling mengenal diri. Dari beragam metode itu, pacaran adalah yang paling banyak dilakukan sekaligus mengundang polemik dari dua kubu yang berseberangan.
Islam memiliki ketentuan sendiri mengenai cara seorang muslim dan muslimah merajut tali asmara tanpa melanggar syariat. Islam hanya mengajarkan tentang taaruf dan menikah karena keduanya dianggap sesuai ajaran Rasulullah
Taaruf dan pacaran seperti banyak dijalani orang selama ini tentu saja memiliki banyak perbedaan saat dijalaninya. Apalagi ajaran Islam dalam Al-Quran dan hadis telah menjelaskan detail mengenai hubungan dengan lawan jenis yang dilakukan dengan baik dan sesuai syariat Islam.
Ada banyak sekali hadis tentang pacaran yang penting untuk direnungi oleh setiap umat Islam sebagai pegangan dalam menemukan pasangan hidup. Tuntutan yang diajarkannya baik dari Quran maupun hadist pada hakikatnya bertujuan baik bagi umat Islam agar tetap berada di jalan-Nya dan menjauhi dari larangan-Nya.
Nah, berikut adalah beberapa hadis tentang pacaran yang bisa kamu renungi beserta penjelasan isinya sebagaimana dirangkum Dream melalui berbagai sumber.
Rasulullah saw bersabda:
“ Tidak boleh antara laki-laki dan wanita berduaan kecuali disertai oleh muhrimnya, dan seorang wanita tidak boleh bepergian kecuali ditemani oleh muhramnya”(HR. Muslim).
Melalui hadis di atas menjelaskan bahwa laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim dilarang Islam untuk berduaan. Karena hal ini berisiko mendatangkan hal negative, seperti berzina. Oleh karena itu, Islam menganjurkan agar ketika perempuan sedang bepergian, sebaiknya ditemani oleh muhrimnya.
Nah, agar terhindar dari perbuatan zina, maka dalam Islam pun menganjurkan antara laki-laki dan perempuan untuk menikah. Meski begitu, menikah sendiri tidak bisa langsung diputuskan begitu saja. Ada banyak sekali pertimbangan di dalamnya karena pernikahan sendiri adalah janji suci yang diharapkan mampu bertahan hingga maut memisahkan.
Hadis tentang pacarana yang berikutnya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ahmad berikut ini:
“ Tidaklah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan kecuali setan akan menjadi yang ketiga.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad).
Hadis di atas masih memiliki keterkaitan dengan hadis yang sebelumnya. Di mana Islam melarang laki-laki dan perempuan berduaan saja tanpa adanya mahram. Sedangkan yang ketiganya adalah setan di antara mereka. Di mana keberadaan setan adalah untuk mengganggu umat manusia.
Jika iman manusia mudah diruntuhkan, maka perbuatan yang dilarang Allah SWT bisa saja terjadi. Oleh karena itu, untuk menghindari perbuatan tersebut, maka Islam pun melarang laki-laki berduaan dengan perempuan tanpa mahramnya.
“ Sesungguhnya Allah telah menakdirkan bahwa pada setiap anak Adam memiliki bagian dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari. Zinanya mata adalah penglihatan, zinanya lisan adalah ucapan, sedangkan nafsu (zina hati) adalah berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluanlah yang membenarkan atau mengingkarinya” (HR. Al Bukhari 6243).
Hadis tentang pacarana di atas dijelaskan oleh Ibnu Bathal bahwa yang dimaksud dengan zina mata adalah melihat yang tidak berhak untuk dilihat lebih dari pandangan pertama dengan tujuan untuk merasakan nikmat dengan syahwat. Kemudian zina lisan adalah berlezat-lezat dalam perkataan yang tidak halal untuk diucapkan.
Sedangkan yang dimaksud zina nafsu atau zina hati adalah memiliki keinginan dan berangan-angan. Kesemua inilah yang disebut dengan zina karena mampu mengantarkan kepada perbuatan zina dengan kemaluannya.
Hadis tentang pacarana selanjutnya adalah dari Jarir bin Abdullah ra yang berkata:
“ Aku bertanya kepada Rasulullah saw mengenai pandangan yang tidak disengaja. Beliau memerintahkan untuk memalingkan pandanganku.”
Islam juga mengatur tentang pandangan seseorang kepada lawan jenisnya. Di mana seorang perempuan tidak diperbolehkan untuk memandang laki-laki dengan syahwat dan boleh memandangnya jika tanpa adanya syahwat.
Dijelaskan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz tentang perempuan yang memandang laki-laki tanpa syahwat dan tanpa menikmatinya, sebatas apa yang ada di atas pusar dan di bawah paha. Hal ini tidaklah masalah. Karena Nabi Muhammad saw memberikan izin kepada Aisyah untuk melihat orang-orang Habasyah.
Di mana para perempuan tersebut juga selalu pergi ke pasar yang di dalamnya banyak terdapat laki-laki dan perempuan. Maka hukumnya adalah boleh. Kecuali jika mengkhususkan diri untuk memandang yang kemudian bisa menimbulkan fitnah atau syahwat atau berlezat-lezat. Maka hal itulah yang dilarang.
“ Sesungguhnya dunia ini manis dan hijau. Dan Allah telah mempercayakan kalian untuk mengurusinya. Sehingga Allah melihat apa yang kalian perbuatan (di sana). Maka berhati-hatilah kalian dari fitnah (cobaan) dunia dan takutlah kalian terhadap fitnah (cobaan) perempuan. Karena sesungguhnya fitnah (cobaan) pertama pada Bani Israil adalah cobaan perempuan.” (HR. Muslim).
Melalui hadis tentang pacaran di atas berisi tentang perintah untuk berhati-hati dari fitnah. Di mana dunia ini manis dan Allah SWT tahu segala perbuatan yang dilakukan oleh umat-Nya di dunia.
Advertisement
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Doodle Art Indonesia, Tempat Ngumpul para Seniman Doodle
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
BCA dan Entitas Raih Laba Bersih Rp43,4 Triliun hingga Kuartal III 2025
Mentereng! Penampakan Jam Tangan Suami Nikita Willy Senilai Rp9 Miliar