Ilustrasi Toilet (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Bagi umat Islam, buang air kecil di tempat tertutup adalah keharusan. Tetapi, ada sebagian orang yang cukup sembrono dengan buang air kecil secara sembarangan.
Misalnya, ketika dalam perjalanan dan ingin pipis, mereka cukup menepi. Lalu membuang air kecil di mana saja.
Padahal, aktivitas tersebut sebenarnya bisa dilakukan dengan mampir ke tempat tertentu seperti rumah makan, masjid, atau apapun yang menyediakan toilet. Karena sesungguhnya, buang air kecil sembarangan adalah terlarang bagi umat Islam.
Larangan tersebut disampaikan sendiri oleh Rasulullah Muhammad SAW dalam hadis riwayat Muslim. Hadis tersebut memuat kisah perbincangan antara seorang kafir dengan Salman Al Farisi.
Suatu hari, seorang kafir jahiliyah berkata kepada Salman, " Sungguh Nabi kalian telah mengajari kalian tentang segala hal sampai tata cara buang air." Salman menjawab, " Benar. Sungguh kami dilarang menghadap kiblat saat buang air besar atau kecil, (kami juga dilarang) cebok dengan menggunakan tangan kanan, atau cebok kurang dari tiga batu, atau cebok dengan kotoran hewan atau tulang."
Dikutip dari Islami.co, Rasulullah sangat menekankan umat Islam agar hati-hati dalam buang air kecil. Sebab, air kencing bisa jadi penyebab seseorang mendapatkan siksa kubur kelak, seperti sabda Rasulullah SAW diriwayatkan Hakim.
" Kebanyakan orang yang disiksa di alam kubur adalah karena air kencing. Jadi, bersihkanlah diri kalian dari air kencing."
Hal yang sama juga diucapkan Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim.
" Mereka berdua disiksa. Mereka menganggap bahwa itu bukan perkara besar. Namun sesungguhnya itu perkara besar. Orang yang pertama disiksa (karena) tidak menutupi diri ketika kencing. Adapun orang yang kedua disiksa karena suka mengadu domba."
Selain penyebab siksa kubur, pipis sembarangan termasuk perbuatan yang merugikan orang lain. Sebab, air kencing bisa menimbulkan gangguan seperti bau tidak sedap dan berpotensi menimbulkan bibit penyakit.
Sehingga, wajar saja jika Rasulullah SAW menyatakan orang yang buang air kecil sembarangan terkena laknat. Hal ini seperti tercantum dalam sabda Rasulullah diriwayatkan Imam Muslim dari Abu Hurairah RA.
Rasulullah SAW bersabda, " Waspadalah dengan dua orang yang terkena laknat." Para sahabat berkata, " Siapakah yang kena laknat tersebut?" Rasulullah menjawab, " Orang yang buang hajat di tempat orang lalu lalang atau di tempat mereka bernaung."
Umat Islam hendaknya tidak membuang air kecil secara sembarangan. Karena selain menyisakan najis dan mengganggu orang lain, air kencing bisa menjadi penyebab siksa kubur.
Sumber: Islami.co
Advertisement
Momen Prabowo Singgung Duit Negara Dicolong Koruptor Ratusan Triliun
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
3 Tempat Makan Milik Artis di Luar Negeri, Ada Warkop di New York
3 Komunitas Seru di Bawah Naungan BNI, Mulai dari Bisnis hingga Olahraga
Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Menag Tanggapi Isu Pelibatan Santri dalam Pengecoran Gedung
Cara Mudah Bikin Parfum Bareng Casablanca di Campus Beauty Fair
Waspadai Layanan Palsu, Akses Service Center Resmi Kini Lebih Mudah dengan MODENA