Hotma Sitompoel (Foto: Berry Putra)
Dream - Hamidah, orangtua kandung bocah Engeline mengamuk di persidangan. Hamidah nekat melempari pengacara kondang Margriet, Hotma Sitompoel, saat sidang berjalan. Kala itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin oleh Purwanta Sudarmaji dkk usai membacakan dakwaannya.
Ketua Majelis Hakim Edward Haris Sinaga lalu menanyakan kepada kuasa hukum Margriet apakah akan memberikan nota keberatan. " Apakah akan memberikan keberatan," kata Edward di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis 22 Oktober 2015.
Kuasa hukum Margriet yang dipimpin oleh Hotma Sitompoel menyatakan telah membuat nota keberatan atas dakwaan jaksa. " Kami sudah menyiapkannya. Bisa kami bacakan sekarang," kata Hotma.
Majelis hakim lantas mempersilakan Hotma Sitompoel untuk membacakan nota keberatannya. Dalam nota keberatannya, Hotma menyebut Margriet merupakan sosok ibu yang sangat menyayangi Engeline meski bukan darah dagingnya sendiri.
" Tapi cinta kasih beliau melebihi orangtua kandungnya sendiri terhadap Engeline," kata Hotma.
Tiba-tiba Hamidah langsung melempar Hotma Sitompoel yang tengah membacakan nota keberatan sambil berdiri itu. Seketika suasana gaduh. Sidang dihentikan. " Itu siapa?" tanya Ketua Majelis Hakim Edward.
Saat dijawab jika Hamidah adalah orangtua kandung Engeline, majelis hakim meminta agar Hamidah dan keluarga Engeline untuk ke luar dulu dari ruang sidang. " Saya harap silakan dibawa ke luar dulu agar persidangan berjalan lancar," saran Edward.
Usai dibawa ke luar, majelis mempersilakan Hotma Sitompeol untuk melanjutkan kembali membaca nota keberatannya.
" Tapi saya juga minta pendamping orangtua kandung Engeline untuk dibawa ke luar juga. Harusnya dia yang bisa menjaga emosi Hamidah," kata Hotma yang disetujui oleh majelis hakim. (Ism)
Kasus Engeline lainnya, klik halaman selanjutnya....
Dengarkan Tuntutan, Ibu Angkat Engeline Menangis
Dream - Tersangka pembunuh Engeline yang juga ibu tiri korban, Margriet Christina Megawe tak kuasa menahan tangis di persidangan. Tangisan terisak kala Margriet mendengar pembacaan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum Purwanta Sudarmaji dan kawan-kawan.
Saat jaksa menguraikan peristiwa keji itu tengah persidangan, Margriet yang mengenakan baju kemeja putih setelan celana hitam terus menggelengkan kepala. Margriet seakan menunjukkan dakwaan yang dibacakan jaksa tak benar.
Saat jaksa mengurai pembunuhan hingga penguburan jasad Engeline, Margriet menangis. Air matanya jatuh. Jaksa menyebut Agus (tersangka lain) hanya disuruh Margriet. Seperti disampaikan sebelumnya saat penyidikan, Margriet memanggil Agus untuk masuk ke dalam kamarnya.
" Saat Agus masuk ke dalam dia melihat Engeline sudah tergeletak di lantai. Hanya jari tengah dan jari manisnya yang terlihat bergerak," kata Jaksa Sudarmaji di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis 22 Oktober 2015.
Margriet, menurut jaksa Sudarmaji, menyuruh Agus untuk menguburkan jasad Engeline dengan iming-iming Rp200 juta. Untuk memastikan jika Engeline telah meninggal, Margriet sempat membenturkan kepala Engeline ke lantai.
Margriet juga disebut meminta Agus untuk menyalakan rokok dan menyundutkannya ke tubuh Engeline. Hal itu pula yang terekam dari hasil visum RSUP Sanglah Denpasar. (Ism, Laporan: Berry Putra)
Pengacara Agus: Margriet Mengaku Bunuh Angeline
Dream - Kuasa hukum tersangka pembunuhan Angeline (Engeline) Agus Tay Hamba May, Haposan Sihombing membeberkan keterangan kliennya terkait pembunuh bocah itu yang sebenarnya. Haposan mengatakan kliennya pernah mendengar pengakuan Margriet yang membunuh Angeline.
Agus telah menuangkan keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sedangkan dalam rekonstruksi pada Senin lalu, seluruh keterangan Agus dipraktikkan oleh Margriet.
Haposan mengatakan pada tanggal 16 Mei lalu Agus mendegar Angeline berteriak. " Mama, mama, lepaskan saya. Lalu, kurang lebih beberapa menit kemudian dipanggillah dia sama Margriet," ujar Haposan, Rabu, 8 Juli 2015.
Tetapi, saat rekonstruksi Margriet sempat membantah. Margriet mengaku tidak memanggil Agus dan hanya memanggil nama Angeline sebagai tiga kali.
" Di situlah Agus marah. Dia pukul tiang lalu bilang 'Ibu jangan bohong, bu'," kata Haposan menirukan ucapan Agus.
Haposan melanjutkan, Agus segera menuju kamar Margriet begitu mendengar panggilan. Di dalam kamar, Agus melihat jenazah Angeline sudah tergeletak dan luka parah.
" Sesuai BAP Agus pada adegan ke-20 Margriet menjambak, adegan ke-21 membenturkan kepala Angeline ke lantai," kata dia.
Selanjutnya, terang Haposan, Agus pun heran mengapa majikannya begitu tega melakukan hal itu. " Selanjutnya dalam hal ini tersangka Agus selalu menanyakan kenapa diginikan," ungkap dia.
Tetapi, Agus diminta untuk tidak banyak bertanya dan mengikuti saja perintah Margriet. Kala itu, Margriet mengaku di depan Agus bahwa dia telah memukul dan membunuh Angeline.
" Margriet bilang kamu nurut saja. Saya yang memukul, saya yang membunuh. Keterangan itu ada dalam BAP dan dipraktikkan saat rekonstruksi. Margriet melihat, meski tidak mau memerankan. Dia diam saja, tidak protes dengan adegan itu," kata Haposan.
Tidak hanya itu, Agus juga dipaksa untuk mengaku sebagai pembunuh Angeline jika ketahuan polisi.
" Nanti kalau ketahuan sama polisi, ngaku saja kamu yang perkosa, kamu yang bunuh. Nanti saya kasih imbalan Rp200 juta," jelas Haposan.
Bantah
Pihak Margriet sudah berkali-kali membantah terlibat dalam pembunuhan anak angkatnya itu. Bahkan, kubu Margriet menggugat Polda atas penetapan status tersangka pembunuhan.
" Begini ya. Yang perlu dijelaskan praperadilan itu hak tersangka. Bukan mau menang-menangan, bukan menyalah-nyalahkan," ujar Hotma Sitompoel, pengacara Margriet.
Hotma menambahkan, langkah menggugat penetapan tersangka dimaksudnya untuk menegakkan aturan hukum, agar segala hal berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Namun, ia enggan membeber kekeliruan Polda Bali dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka.
" Nantilah kita buktikan di pengadilan. Yang penting diketahui kita bukan mencari menang, bukan menyalahkan orang. Kita ingin menegakkan hukum," ujar Hotma menegaskan.
Sambil Tersenyum, Margriet Peragakan Pembunuhan Angeline
Dream - Tersangka pembunuh anak angkatnya sendiri, Margriet Christina Megawe nampak tenang dan tersenyum selama menjalani rekonstruksi.
Hal itu setidaknya yang terpantau oleh kuasa hukum Agus Tay Hamba May, Hotman Paris Hutapea. " Kalau Margriet total tidak ada perubahan mimik sedikit pun. Tenang bahkan sering senyum," kata Hotman di lokasi, Senin 6 Juli 2015.
Menurutnya tidak ada pula ekspresi kemarahan di wajah ibu angkat Angeline tersebut. " Margriet perubahan wajah sama sekali tidak ada menunjukkan kemarahan," katanya.
Bahkan, kata Hotman, saat ia sengaja mencoba melihat ekspresinya, Margriet nampak tersenyum dengan petugas yang mendampinginya.
" Waktu saya intip dari ruangan sebelah bahkan dia senyum-senyum sama petugas," ucapnya.
Menurut Hotman, tak ada protes dari Margriet dalam menjalani adegan rekonstruksi. " Dia tidak protes. Kadang-kadang senyum. Agus saksi dalam pembunuhannya, dalam penguburannya agus tersangka," katanya.
Proses rekonstruksi yang dilakukan masih berlangsung. (Ism)
Ini Adegan Pembunuhan Angeline yang Ditolak Margriet
Dream - Tersangka pembunuh Angeline (Engeline), Margriet Christina Megawe menolak melakukan beberapa adegan pada rekonstruksi yang berlangsung di rumahnya, Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar.
Menurut kuasa hukum Agus Tay Hamba May, Margriet hanya beberapa kali saja melakukan adegan. Selebihnya, ibu angkat Angeline itu menolak dan perannya digantikan oleh pemeran pengganti.
" Dia hanya mau menjalankan adegan yang menguntungkannya saja. Dari 98 adegan, sekitar 20 persen saja dia (Margriet) melakukan adegan," kata Haposan, Senin 6 Juli 2015.
Margriet, kata Haposan, hanya mau mempraktikkan adegan kala Rohana dan anaknya Yvonne Caroline Megawe datang ke rumahnya.
Ia juga mau mempraktikkan kala ia menukar sim card dengan Agus. " Waktu itu katanya ada yang menelepon. Maka Margriet menukar sim card-nya dengan Agus," ucapnya.
Selebihnya, Margriet tak mau memerankan adegan yang dianggap merugikannya. " Seperti adegan penjambakan, membenturkan kepala Angeline ke dinding dan pembunuhan itu, dia (Margriet) menolak melakukan," ucapnya.
Selanjutnya, Margriet juga menolak melakukan adegan pada saat penguburan jasad Angeline.
Seperti diketahui, Margriet ikut menguburkan jasad Angeline yang dilakukan oleh Agus. Bahkan, Margriet ikut memutar jasad Engeline sebelum diurug tanah. " Dia tidak mau lagi memerankan, tapi dia melihat," kata Haposan.
Ia menjelaskan, pada adegan ke 20, Margriet memanggil Agus. Pada adegan 21 Agus masuk ke dalam kamar. " Pada adegan 22 Margriet membenturkan kela Angeline ke tembok dan lantai," kata dia.
" Di situlah Margriet menyuruh Agus merokok, lalu Agus membuang puntung rokoknya. Margriet mengambil puntung rokok Agus. Dia menyuruh Agus menyundut rokok. Agus menolak. Akhirnya Margriet yang menyundut rokok ke tubuh Angeline," tambah Haposan.
(Ism, Laporan: Berry Putra)
Agus Sebut Margriet Injak Jasad Angeline
Dream - Tersangka pembunuhan Angeline Agus Tay Hamba May membongkar fakta baru tentang ibu angkat Angeline, Margriet. Salah satunya, Margriet menginjak-injak jasad Angeline untuk memastikan bocah malang itu sudah meninggal.
" Masih di dalam kamar, setelah dibungkus Agus disuruh menginjak-injak jasad Angeline untuk memastikan sudah meninggal. Agus tak mau. Ibu Margriet akhirnya menginjak-injak sendiri jasad Angeline," kata kuasa hukum Agus, Haposan Sihombing di Denpasar, Bali, Rabu, 8 Juli 2015.
Menurut Haposan berdasarkan keterangan Agus, Margriet menginjak-injak jasad Angeline menggunakan sandal. Penyidik sudah mengamankan sandal tersebut sebagai barang bukti.
" Barang buktinya sandal warna putih dasarnya biru," ujar Haposan.
Haposan menerangkan ketika dibungkus, jasad Angeline dalam keadaan tertetuk dan diikat menggunakan tali berwarna biru. Margriet kemudian menyuruh Agus memperdalam lubang yang sudah ada di kandang ayam halaman belakang rumah.
" Waktu Agus menggali, Margriet datang ke lokasi. Dia tanya ke Agus, 'Gus, kok lama Gus'. Agus jawab, 'Sudah, bu, sudah mau selesai', Adegan itu ada. Jenazah Angeline masih di kamar," ungkap Haposan.
Usai menggali lubang, Agus menggotong jenazah Angeline dari kamar Margriet ke lubang kuburan yang sudah digali. Margriet sudah menunggu di lokasi lubang kuburan.
" Ibu Margriet sudah menunggu di lokasi. Pada saat jasad diletakkan, posisinya masih diputar oleh Margriet," ungkap Haposan.
Setelah itu, Margriet menyuruh Agus mengubur Angeline. " Lalu diperintahkan, 'Sekarang kubur. Itu ditutupi bambu, baru ditutupi keranjang'. Kita lihat langsung di TKP. Menurut pengacaranya, itu tempat sampah, menurut kami tidak cocok tempat sampah," terang Haposan.
Bantah
Pihak Margriet sudah berkali-kali membantah terlibat dalam pembunuhan anak angkatnya itu. Bahkan, kubu Margriet menggugat Polda atas penetapan status tersangka pembunuhan.
" Begini ya. Yang perlu dijelaskan praperadilan itu hak tersangka. Bukan mau menang-menangan, bukan menyalah-nyalahkan," ujar Hotma Sitompoel, pengacara Margriet.
Hotma menambahkan, langkah menggugat penetapan tersangka dimaksudnya untuk menegakkan aturan hukum, agar segala hal berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Namun, ia enggan membeber kekeliruan Polda Bali dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka.
" Nantilah kita buktikan di pengadilan. Yang penting diketahui kita bukan mencari menang, bukan menyalahkan orang. Kita ingin menegakkan hukum," ujar Hotma menegaskan.
(Ism, Laporan: Berry Putra)
Bacaan Sholat dan Artinya, Lengkap dengan Tata Cara Mengerjakan yang Tepat
Honeymoon Mikha Tambayong dan Deva di Bali Bikin Kaum Jomblo Melongo
Urutan Doa Al Ma'tsurat, Kumpulan Dzikir Pagi dan Petang Agar Mendapat Rahmat
Tutorial Hijab Pashmina Simpel Menutup Dada, Bikin Tampilan Makin Stylish!
Marshel Widianto Diam-diam Sudah Nikah, Kini Bahagia Sambut Kelahiran Anak
Viral Kamar Kos dengan Isi Jajanan Lengkap Mirip Minimarket, Warganet: Welcome Diabet
Lady Rocker Ini Jadi Penyanyi Terkenal dan Pilih Pindah Negara, Coba Tebak?