Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Selasa, 25 Oktober 2016 18:25
Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi
Menurut Awi, pelapor merasa tersinggung dengan perkataan dan sikap Hotman saat diskusi.

Dream - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dilayangkan seorang advokat Mahadin Jaya pada Senin kemarin.

" Laporannya baru kemarin, dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Hotman ketika acara diskusi di salah satu televisi swasta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono di kantornya, Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2016.

Menurut Awi, saat itu Hotman hadir dalam diskusi yang digelar stasiun televisi swasta. Diskusi bertajuk 'Polemik Pro Penasehat Hukum dan Pro Jaksa Penuntut Umum' itu membahas kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Menurut Awi, pelapor merasa tersinggung dengan perkataan dan sikap Hotman saat diskusi. Dalam diskusi itu, lanjut Awi, Hotman mengeluarkan kata-kata kasar ditujukan kepada pelapor.

" Lu nggak pakai otak, pendapat lu terlalu bo***, go*** ni orang," kata Awi menirukan perkataan Hotman.

Selanjutnya, kata Awi, dengan laporan itu Hotman terancam Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Hotman Paris terkait laporan pencemaran nama baik ini. (Ism) 

Beri Komentar