Dream - Kabar pengacara senior Hotman Paris Hutape menggelar sayembara berhadiah Lamborghini sampai ke telinga Jaksa Penuntut Umum kasus Jessica Wongso.
Ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus kopi bersianida Ardito Muwardi enggan memberikan tanggapan terkait sayembara berhadiah Rp12 miliar itu.
Seperti diketahui, sayembara tersebut digelar advokat senior Hotman Paris Hutapea untuk masyarakat yang bisa menyadarkan ahli dari jaksa untuk bersaksi kembali dengan sejujurnya di sidang kasus yang menjerat terdakwa Jessica Kumala Wongso.
" Saya nggak mau nanggepin itu," kata Ardito di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 20 Oktober 2016.
© Dream
Sementara, ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menilai sayembara tersebut sebagai hal positif. " Mungkin Pak Hotman melihat kasihan sama Jessica kali yah," ucap Otto.
Menurut Otto, Hotman menggelar sayembara hanya untuk membuktikan dua saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa memberikan keterangan yang tidak tepat. Dua ahli tersebut yaitu Nursamran Subandi, dan I Made Agus Gelgel Wirasuta.
" Jadi membuktikan bahwa apa yang disampaikan para ahli itu mungkin tidak tepat, nah sehingga dia menyampaikan seperti itu, saya lihat positifnya saja lah, bukan dari Lamborghininya tapi positifnya," terang Otto.
Lebih lanjut, Otto mengaku tidak mengetahui pasti alasan Hotman. Dia menegaskan sayembara itu tidak ada hubungannya dengan tim pembela Jessica.
" Iya itu inisiatif dia, saya tidak tahu apa-apa," kata dia.
© Dream
Dream - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, menggelar sayembara berhadiah Lamborgini. Mobil mewah ini akan diberikan kepada siapa saja yang berhasil menyadarkan ahli yang dihadirkan jaksa ke persidangan Jessica Kumala Wongso.
Hotman menyebut, keterangan ahli toksikologi forensik, AKBP Nur Samran Abadi dan I Made Agus Gelgel Wirasuta sangat tidak rasional. Dalam persidangan, keduanya membeberkan perkiraan rentang waktu Jessica memasukkan sianida ke dalam kopi Wayan Mirna Salihin.
" Ahli toksikologi Nur Samran Subandi menyatakan rentang waktu 16.30-16.45, pada Rabu, 6 Januari 2016, merupakan penguasaan terdakwa terhadap minuman korban," ujar Hotman melalui keterangan tertulis yang diterima Dream, Selasa 18 Oktober 2016.
Jessica disebut menguasai es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, yang akhirnya diminum Mirna sebelum meninggal dunia. Sementara, dalam keterangan tersebut dinyatakan pada tanggal 11 April 2016 terjadi perubahan keterangan secara tiba-tiba.
" Waktu dimasukkannya bahan beracun natrium sianida (NaCN) oleh pelaku ke dalam minuman kopi yang diminum oleh korban adalah rentang waktu pukul 16.30-16.45, bagaimana bisa tambahan keterangan itu dimasukkan berdasarkan kesaksian dua ahli tersebut?" kata dia.
© Dream
Dengan argumen itu, Hotman rela memberi hadiah mobil Lamborghini senilai Rp 12 miliar. Dia berharap ada lembaga sosial atau amal yang mampu menyadarkan dua ahli yang diajukan jaksa itu, sehingga bersedia kembali bersaksi dan memberikan keterangan yang benar dan objektif.
© Dream
Hotman juga menyorot pembelaan yang dibuat pengacara Jessica. Menurut dia, pleidoi itu tidak perlu sebanyak 4.000 halaman. Cukup dengan setengah halaman saja.
Tetapi, pleidoi tersebut menyertakan dalil 'strategi jaksa memakai pembuktian kesaksian berantai (ketting bewijs) dengan mengganti para saksi fakta dengan ahli bertentangan dengan syarat mutlak ketting bewijs'.
Advertisement
Rumah Ini Pakai 1.000 Baterai Laptop untuk Sumber Listrik Selama 8 Tahun

Komunitas RAMAH Jadi Simbol Gerakan Anak Muda Aceh

Awas Jangan Salah Gate! 4 Maskapai Penerbangan Sudah Pindah ke Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta

Tegas! Universitas di Korsel Tolak Calon Mahasiswa dengan Catatan Kekerasan di Sekolah

Naik Gunung Anti Capek! Berdiri Santuy di Eskalator, 10 Menit Sampai Puncak


Mengenal Komunitas Bye Bye Plastic Bags, Pendirinya Gadis Bali yang Jadi Moderator Acara PBB
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5

Dokter Ini Jadi Satu-Satunya Pembicara Indonesia dalam Forum Kecantikan Asia Pasifik di Korsel

Viral Aksi Gercep Polisi Padamkan Motor Terbakar, Hitungan Detik Langsung Padam

Debut Jadi Sutradara, Reza Rahadian Nangis `Pangku` Dinobatkan Sebagai Film Terbaik FFI 2025

7 Masjid di Indonesia dengan Desain Paling Estetik, Ada yang Mirip Taj Mahal

