Hukum Bertato Dalam Islam (Foto Ilustrasi: Unsplash.com)
Dream – Sebagian orang memandang bahwa membuat tato di bagian tubuhnya bisa menjadikan penampilan terlihat keren. Bahkan saat akan membuat tato, setiap orang bisa request gambar tato yang diinginkannya. Ya, tato sendiri memang memiliki unsur seni yang mampu menarik perhatian. Meski begitu, ada juga orang-orang yang tidak menyukai keberadaan tato ini.
Apalagi jika dilihat dari persepektif agama Islam dengan berbagai dalil yang menjadi dasar dilarangnya pembuatan tato. Hal ini karena dengan memiliki tato telah memunculkan berbagai dampak negatif, terutama dari segi kesehatan. Sehingga umat Islam pun tidak sedikit yang menghindari untuk memiliki tato di bagian tubuhnya.
Nah, mungkin sahabat Dream sudah mengetahui bahwa penggunaan tato dilarang atau diharamkan dalam Islam. Namun, akan lebih baik jika kamu menggali lebih dalam lagi tentang hukum bertato dalam Islam dan apa saja dampaknya bagi kesehatan.
Berikut adalah penjelasan lebih lengkap terkait hukum bertato dalam Islam sebagaimana telah dirangkum oleh Dream melalui berbagai sumber.
Seperti dikutip dari islampos.com, tato adalah gambar atau lukisan yang dibuat pada kulut tubuh dengan cara menusuki kulit menggunakan jarum halus lalu memasukkan zat warna ke bekas tusukan tersebut.
Dalam ajaran Islam sendiri telah memberikan aturan-aturan yang sudah seharusnya ditaati dan dipatuhi oleh setiap umat Islam. Termasuk dalam hal pembuatan tato tersebut. Di mana mayoritas ulama fikih berpendapat bahwa hukum bertato dalam Islam adalah haram.
Pembuatan tato di bagian tubuh ini pun perha dibahas oleh Rasulullah saw dalam sebuah hadis berikut ini:
ذَهَبَ جُمْهُورُ الْفُقَهَاءِ إِلَى أَنَّ الْوَشْمَ حَرَامٌ لِلأَحَادِيثِ الصَّحِيحَةِ فِي لَعْنِ الْوَاشِمَةِ وَالْمُسْتَوْشِمَةِ، وَمِنْهَا حَدِيثُ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَال لَعَنَ رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ. وَعَدَّهُ بَعْضُ الْمَالِكِيَّةِ وَالشَّافِعِيَّةِ مِنَ الْكَبَائِرِ يُلْعَنُ فَاعِلُهُ. وَقَال بَعْضُ مُتَأَخِّرِي الْمَالِكِيَّةِ بِالْكَرَاهَةِ، قَال النَّفْرَاوِيُّ وَيُمْكِنُ حَمْلُهَا عَلَى التَّحْرِيمِ
Artinya: “ Mayoritas ahli fiqih berpendapat bahwa hukum bertato adalah haram berdasarkan sejumlah hadits shahih yang melaknat orang yang membuat tato atau orang yang minta ditato. Salah satu haditsnya adalah riwayat Ibnu Umar RA.
Ia berkata bahwa Rasulullah SAW melaknat orang yang menyambung rambut, orang yang meminta rambut disambung, orang yang membuat tato, dan orang yang membuat tato disambung. Sebagian ulama Malikiyah dan Syafi’iyah memasukkan tato sebagai dosa besar yang pelakunya dilaknat (oleh Allah).
Sebagian ulama Malikiyah mutaakhirin menganggapnya makruh. An-Nafrawi menjelaskan bahwa makruh yang dimaksud adalah haram.” (Wizaratul Auqaf was Syu’unul Islamiyyah, Mausu’atul Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, [Kuwait, Wizaratul Auqaf: 2005 M/1425 H], cetakan pertama, juz XXXXIII, halaman 158 ).
Sifat dari tato sendiri adalah permanen dan di samping itu umat Islam harus menjalankan sholat fardhu setiap harinya dalam kondisi yang bersih dan suci. Hal ini pun menjadi alasan kenapa orang yang sholat tidak sah jika memiliki tato. Di mana keberadaan tato bisa menghalangi jalannya air yang sedang membersihkan kulit.
Setelah mengetahui bahwa hukum bertato dalam Islam adalah haram, maka dari itu orang yang memiliki tato di tubuhnya diharuskan untuk bertobat kepada Allah SWT. Ia harus memohon ampun kepada Allah SWT dan menyesal karena sudah berbuat hal demikian. Lalu langkah selanjutnya adalah dengan berusaha untuk menghilangkan tato di tubuh.
Tetapi jika dalam proses menghilangkah tato ternyata menimbulkan rasa sakit dan bisa membahayakan, maka orang tersebut hanya perlu untuk bertobat dengan penuh penyesalan saja. Dengan begitu, mudah-mudahan ibadah sholat yang dilakukannya telah dianggap sah.
Salah satu alasan kenapa hukum bertato dalam Islam adalah karena ada banyak dampak negatif yang ditimbulkan, salah satunya dari segi kesehatan. Terlebih pada kesehatan kulit yang bisa saja setelah mentato akan memunculkan suatu penyakit tertentu. Berikut adalah beberapa dampak tato bagi kesehatan kulit seperti dikutip dari alodokter.com:
Alergi
Alergi menjadi salah satu risiko yang bisa terjadi ketika membuat tato di kulit. Munculnya alergi disebabkan oleh zat warna pada tinta yang disuntikkan pada kulit untuk membuat tato. Reaksi yang dirasakan penderita biasanya berupa gatal-gatal atau ruam di kulit.
Infeksi Kulit
Dampak tato bagi kesehatan kulit adalah bisa menimbulkan infeksi kulit. Kondisi ini bisa semakin parah jika proses mentato dilakukan pada salon kecantikan yang tidak memiliki sertifikasi serta tidak memerhatikan kebersihan secara baik.
Infeksi kulit ini biasanya ditandai dengan munculnya ruam berwarna merah di sekitar tato, rasa seperti terbakar, adanya nanah, sampai bengkak. Bahkan untuk kondisi yang lebih parah adalah bisa mengalami demam tinggi, menggigil, berkeringat, dan kedinginan.
Jaringan Parut
Dampak negatif lainnya pada kulit karena tato adalah jaringan parut. Jaringan parut ini berupa guratan menonjol atau keloid atau berupa benjolan di mana tato itu dibuat. Keberadaan dari jaringan parut tersebut juga bisa membuat penampilanmu terganggu.
Kanker Kulit
Kondisi terparah dari pembuatan tato adalah bisa menyebabkan kanker kulit. Hal ini telah dilakukan penelitian bahwasanya tato dan kanker kulit memiliki keterkaitan. Dicurigai kalau tinta yang dimasukkan ke kulit mengandung zat karsinogen yang menyebabkan timbulnya kanker.
Itulah penjelasan terkait hukum bertato dalam Islam yang diharamkan. Bahkan dari pembuatan tato sendiri memunculkan berbagai penyakit kulit yang membahayakan.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media