Larang Penghanyutan Jenazah Covid-19 ke Sungai, Warga India Diimingi Rp983 Ribu

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 21 Mei 2021 07:01
Larang Penghanyutan Jenazah Covid-19 ke Sungai, Warga India Diimingi Rp983 Ribu
India resmi melarang praktik penghanyutan jenazah ke sungai.

Dream - Pemerintah Uttar Pradesh resmi melarang praktik membuang mayat ke sungai dan akan menindak tegas masyarakat yang ketahuan masih melakukan tindakan tersebut. Pemerintah juga menjanjikan bantuan kepada keluarga yang berjuang membayar biaya kremasi bagi korban Covid-19.

Kebijakan ini ditetapkan menyusul fenomena ratusan mayat terlihat mengambang di sungai. Juga banyaknya kuburan jenazah Covid-19 di tepi sungai.

Kepala Menteri Uttar Pradesh, Yogi Adityanath, memerintahkan otoritas distrik untuk memastikan jenazah yang mungkin terinfeksi Covid-19 tidak mengambang di sungai dan mencemari Sungai Gangga. Ini mengingat Sungai Gangga juga merupakan sumber air utama.

" Di beberapa tempat, mayat ditemukan dari sungai. Harus dipastikan bahwa mayat tidak mengapung di sungai," ujar Sekretaris Negara Bagian Uttar Pradesh, Rajendra Kumar Tiwari, dalam sebuah surat.

Rajendra mengatakan ada kemungkinan jasad-jasad tersebut terinfeksi Covid. Praktik pembuangan jenazah dikhawatirkan mencemari sungai.

" Juga kemungkinan besar akan menyebarkan penularan ke masyarakat," ucap dia.

1 dari 2 halaman

Fenomena Mengkhawatirkan

Sejumlah besar mayat yang membusuk, yang diperkirakan mencapai ratusan, telah ditemukan mengapung dalam beberapa hari terakhir di Sungai Gangga di Uttar Pradesh dan negara bagian tetangga Bihar.

Gambar dan video yang beredar menunjukkan tubuh setengah terbakar dan membusuk hanyut di sungai minggu lalu, mengejutkan negara yang masih terhuyung-huyung dari gelombang kedua Covid-19 yang mematikan.

Masalah ini semakin diperparah setelah hujan dan angin menyapu sejumlah jenazah berlapis kain warna kuning yang terkubur di pasir dangkal di tepi sungai. Tidak jelas apakah semua jenazah adalah korban Covid.

Warga mengatakan banyak keluarga membuang jenazah di sungai karena tidak punya uang untuk membayar kremasi. Tarif kremasi melonjak akibat tingginya permintaan.

Pesan-pesan dibunyikan melalui pengeras suara di desa-desa tepi sungai termasuk Gazipur, Unnao dan lainnya, agar orang-orang tidak membuang mayat ke sungai.

" Badan yang dibakar tidak boleh ditenggelamkan ke Gangga," kata seorang pekerja dengan pengeras suara dalam sebuah video yang dibagikan secara online.

 

2 dari 2 halaman

Hibah Biaya Kremasi

Pemerintah telah meminta polisi untuk berpatroli di sungai dan mengawasi tepi sungai untuk memastikan jenazah tidak dibuang. Negara bagian itu menyediakan hibah 5.000 rupee, setara Rp983 ribu, kepada keluarga miskin untuk layanan kremasi dan pemakaman.

Dengan populasi lebih dari 240 juta, Uttar Pradesh sangat terpukul oleh gelombang kedua sebagai akibat dari infrastruktur perawatan kesehatan yang rapuh. Para ahli mengatakan situasinya bisa jauh lebih buruk, karena kasus-kasus tidak terdeteksi di daerah pedesaan.

Menyangkal laporan jumlah jenazah yang ditemukan di sungai itu mencapai 2.000, juru bicara pemerintah negara bagian Uttar Pradesh, Navneet Sehgal, memberikan bantahan. Dia menyebut hanya ditemukan jenazah dalam kelompok antara 10 hingga 20 orang.

Pejabat senior negara bagian Manoj Kumar Singh mengatakan ritual tradisional juga merupakan faktor dalam pembuangan jenazah, di samping kekhawatiran infeksi Covid dari jenazah serta kurangnya uang untuk membayar kremasi.

Sumber: Independent.co.uk

Beri Komentar