Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

15 Daerah di Luar Jawa-Bali yang Mulai Terapkan PPKM Darurat Pekan Depan

15 Daerah di Luar Jawa-Bali yang Mulai Terapkan PPKM Darurat Pekan Depan Menko Airlangga Hartanto (Foto: Merdeka.com)

Dream - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartanto, akhirnya menerapkan PPKM Darurat di luar Pulau Jawa-Bali. Setidaknya ada 15 Kabupaten/Kota yang akan menjalani pembatasan seperti dilakukan untuk daerah di Jawa dan Bali.

Penerapan aturan itu akan mulai berlaku pada 12 Juli 2021 atau Senin pekan depan.

Menurutn Airlangga, penerapan kebijakan tersebut terpaksa dilakukan pemerintah lantaran tingginya angka kasus Covid-19 di 15 daerah tersebut. Pemerintah juga mempertimbangkan tingkat keteririsan tempat tidur di RS yang sudah melebihi 50 persen dari total kapasitas.

"Penetapan PPKM Darurat BOR-nya harus di atas 65 persen dan kasus naik signifikan dan capaian vaksinasi kurang dari 50 persen, maka pemerintah mendorong beberapa daerah dilakukan PPKM Darurat," kata Airlangga dikutip dari kanal YouTube PerekonomianRI, Jumat 9 Juli 2021.

 

 

Perkembangan Kasus Covid-19

Lebih lanjut, Airlangga menerangkan, persyaratan pelaksanaan PPKM Darurat di 15 kabupaten/kota itu sama dengan yang dilakukan di Jawa-Bali.

Dari sisi kasus secara nasional, Airlangga mengungkapkan kasus harian naik sebesar 43 persen, tingkat kematian naik 56 persen, dan rawat inap naik 13 persen.

"Kasus aktif nasional sebanyak 359.455 kasus dengan Jawa-ali 76,98 persen dan luar Jawa Bali 12,02 persen. Kemudian berdasarkan data-data, kami melihat kabupaten yang berada di level 4 terus meninggkat hingga 8 Juli 51 kabupaten/kota. Kemudian kasus aktif, dari 50 ribu naik 67 ribu pada 5 Juli dan kembali naik 82 ribu pada 8 Juli," ucapnya.

Daftar Wilayah Terkena PPKM Darurat

Adapun daftar lengkap 15 kabupaten/kota terkena PPKM Darurat.

1. Tanjung pinang
2. Singkawang
3. padang panjang
4. Balikpapan
5. Bandar Lampung
6. Pontianak
7. Manokwari
8. sorong
9. Batam
10. Bontang
11. Bukittinggi
12. Berau
13. Padang
14. Mataram
15. Medan

Rincian Lengkap Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali yang Mulai Berlaku Lusa

Dream - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Jawa dan Bali resmi dijalankan pemerintah mulai 3-20 Juli 2021 mendatang. Lewat PPKM ini, Pemerintah menerapkan aturan lebih ketat dibandingkan PPKM Mikro yang berlaku selama ini.

" Periode Penerapan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi kurang dari 10 ribu kasus per hari," dalam dokumen Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada PPKM Darurat di Provinsi-Provinsi di Jawa Bali yang diperoleh Dream, Kamis, 1 Juli 2021.

Diketahui penjelasan resmi PPKM Darurat oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut B Panjaitan dijadwalkan berlangsung hari ini. Akun Youtube Sekretariat Presiden telah menjadwalkan konferensi pers terkait penjelasan tersebut pada pukul 14.00 WIB.

Dalam PPKM Darurat, Pemerintah mewajibkan Work From Home 100 persen untuk sektor non-esensial. Selain itu, seluruh kegiatan belajar mengajar dijalankan secara daring (dalam jaringan)/online.

Sektor esensial berlaku Work From Office maksimal 50 persen. Kemudian sektor kritikal dibolehkan menerapkan WFO 100 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.

" Pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup," kata Luhut.

Ketentuan Aktivitas Restoran dan Warung Saat PPKM Darurat

Kegiatan makan atau minum di tempat umum baik warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan hanya melayani delivery (pesan antar) atau take away (bawa pulang) dan tidak menerima makan di tempat (dine in). Ketentuan ini berlaku untuk tempat makan baik di lokasi tersendiri maupun berada di dalam pusat perbelanjaan atau mall.

" Tempat ibadah (masjid, mushola, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara," ucap Luhut.

Fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara. Sedangkan Kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan pada lokasi yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara.

Transportasi umum mencakup kendaraan umum, angkutan masal, taksi konvensional maupun online, dan kendaraan sewa berlaku kapasitas maksimal 70 persen. Juga menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Ketentuan Resepsi Pernikahan dan Kartu Vaksin Saat PPKM Darurat

Selain itu, resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Penyelenggara tidak menerapkan makan di tempat resepsi.

" Penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang," terang Luhut.

Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi jarak jauh baik pesawat, bus dan kereta api harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen H-1 untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.

" Masker tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker," kata Luhut.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR-Pemerintah Sepakati Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

DPR-Pemerintah Sepakati Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Puan mengatakan, RUU Desa telah dibahas dan akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku pada sidang paripurna berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
NOTED KAK! Ketika Karyawan Tak Mau Tersaingi Anak Baru

NOTED KAK! Ketika Karyawan Tak Mau Tersaingi Anak Baru

Sahabat dream, bersaing secara sehat di dunia pekerjaan adalah hal lumrah. Namun kalau senior gak mau kalah sama junior?

Baca Selengkapnya