Iseng Cek Sosmed, Wanita Syok Lihat Foto Pernikahan Suami, Diam-Diam Sudah Jadi 'Istri' Orang Lain
Dream - Menikah dan hidup bersama dengan orang yang dicintai hingga maut memisahkan adalah impian semua orang. Namun terkadang ada saja halangan yang menjadi sumber masalah bagi pasangan suami istri.
Masalah ekonomi hingga orang ketiga umumnya jadi faktor utama. Akan tetapi, apa jadinya jika suami menikah dengan seorang pria dan menjadi istri seseorang.
Pengalaman tak wajar itu dialami Susan yang tinggal di Nottingham, Inggris. Ia tak sengaja mengetahui sang suami menikah dengan pria lain saat melihat foto pernikahan mereka di media sosial.
Suami Susan, Colin Parsons (53), sengaja mengubah namanya menjadi Marcus Wild agar bisa menikah dengan pria lain tanpa menceraikan istrinya.
Dilansir dari The Sun, Susan dan Colin menikah pada tahun 2003. Sayangnya, hubungan mereka menjadi renggang dan memutuskan untuk berpisah pada tahun 2016.
Meski telah berpisah, secara hukum mereka tetap sah sebagai suami istri karena tidak bercerai.
Selama pernikahan pun, Susan mencurigai suaminya adalah gay dan selalu mempertanyakan hal tersebut.
Tapi bukannya menjawab, Colin selalu berkilah hingga akhirnya bertengkar dengan sang istri.
Setelah Colin meninggalkan rumah dan mengubah namanya, semua kecurigaan Susan terjawab ketika melihat foto pernikahan di media sosial Colin.
Padahal pada saat itu, ia dan suaminya masih terikat dalam pernikahan. Susan pun merasa haknya atas perkawinan telah dilanggar oleh Colin dan membawa kasus ini ke pengadilan.
Pengadilan Negeri Nottingham menindaklanjuti kasus ini dan memberikan putusan bahwa Colin dijatuhi hukuman 3 bulan penjara dan 2 tahun masa percobaan.
Hakim Nirmal Shant KC pun mengonfirmasi pasangan itu sekarang sudah bercerai dan Colin serta suaminya telah hidup bersama.
Laporan: Halwa Nadiyah Rosadi
Dream - Seorang pria di Malaysia syok saat mengetahui istrinya ternyata menyimpan rahasia yang baru terbongkar setelah menikah. Wanita yang dinikahinya itu ternyata memiliki empat orang suami.
Pernikahan mereka diambang kehancuran padahal baru seminggu menikah.
Kisah pasangan itu diungkap oleh seorang pengacara di media sosial. Pengacara bernama Hasanah Johari itu mengatakan bahwa suami keempat datang ke pengadilan untuk membatalkan pernikahannya.
Hasanah mengungkapkan sang istri dan suami keempat baru seminggu menikah. Pengantin muda itu mengetahui rahasia wanita yang baru dinikahinya saat didatangi seorang pria yang mengaku sebagai istri.
" Hakim tanya macam dia tahu, dia jawab ia bermula setelah didatangi seorang lelaki yang memberitahu bahwa istrinya merupakan istri orang lain," kata Hasanah.
" Kaget mendengarnya, suami keempat segera ke pengadilan dan menemukan fakta bahwa istrinya telah menikah dengan pria lain," sambungnya dilansir dari mStar.
Hasanah menceritakan, wanita itu menikah dengan suami pertama pada tahun 2008 lalu.
Dia kemudian membatalkan fasakh tapi kasus dibuang karena tidak hadir maka tiada perintah fasakh.
Kemudian wanita tersebut dinikahi suami kedua di negara tetangga pada tahun 2013.
" Wanita itu menikah di luar negeri dan tak ada catatan. Dia balik ke Malaysia setelah berpisah dengan suami dan dia menganggap pernikahan itu bubar dengan sendirinya," katanya.
" Suami ketiga menikah pada 2017 dan tidak dicatat sebab mereka tidak lagi bersama. Total wanita itu menikah tiga kali di Malaysia dan sekali di negara tetangga. Kemungkinan wanita itu menyalahgunakan borang pengesahan status lajang yang membolehkan dia terlepas untuk menikah lagi," imbuh Hasanah.
Dia menjelaskan saat ini wanita itu hanya tinggal dengan suami keempat dan tidak lagi bersama suami-suami lain. Saat berada di pengadilan, suami keempat tak menunjukkan emosinya.
Mungkin karena dia sudah tahu lebih dulu soal kelakuan istrinya. Dia tetap tenang saat berbicara dengan hakim.
" Dia cuma mau kepastian dari mahkamah mengenai status pernikahan dan mau membatalkan faraq nikah," ujarnya.
Hakim kemudian memutuskan pernikahan pasangan itu fasid (tidak sah) dan difaraqkan. Hasanah menjelaskan bahwa poliandri, bersuami lebih dari satu orang pada satu masa hukumnya adalah haram di sisi Islam.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib