Kapolda: Istri Aiptu DS Dapat Bisikan Gaib untuk Mutilasi Anak

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Selasa, 4 Oktober 2016 15:10
Kapolda: Istri Aiptu DS Dapat Bisikan Gaib untuk Mutilasi Anak
Irjen Pol M Iriawan mengatakan pelaku diketahui mengidap kelainan jiwa karena belajar ilmu tertentu.

Dream – Polisi telah mendalami kasus mutilasi anak yang dilakukan oleh M di Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Dari pemeriksaan sementara, polisi menyimpulkan M mengalami kelainan kejiwaan.

“ Mutilasi sudah kita dalami, ada kelainan jiwa dia,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochammad Iriawan, dikantornya, Jakarta, Selasa 4 Oktober 2016.

Menurut Iriawan, M mengidap kelainan jiwa karena mempelajari ilmu tertentu. M, tambah dia, mendapat bisikan gaib agar membunuh anaknya apabila ingin menyempurnakan ilmunya.

" Dia menuntut ilmu tertentu yang mungkin dia tidak bisa menghadapi itu, sehingga ada bisikan-bisikan dari yang dia dengarkan, apabila ilmunya bisa sempurna dia harus mengorbankan anaknya," ucap Iriawan.

Selain itu, Iriawan menambahkan, M telah mempelajari ilmu itu selama hampir dua tahun. “ Sudah hampir dua tahun,” ujar dia.

 

1 dari 2 halaman

Cek-cok

Cek-cok © Dream

Iriawan mengatakan, Aiptu DS –suami M– menyebutkan selama dua tahun belakangan istrinya sering mengajak cek-cok. Kebanyakan didasari persoalan sederhana.

“ Memang suaminya sering juga diajak untuk berantem dengan yang bersangkutan, itu yang kami sayangkan kenapa bisa terjadi. Yang jelas hasil pemeriksaan yang kami lakukan demikian,” kata dia.

 

2 dari 2 halaman

Bisa Dituntut?

Bisa Dituntut? © Dream

Polisi, kata Iriawan, akan terus mendalami kondisi kejiwaan M untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“ Nanti kami dalami betul, apa dia betul gila atau memang halusinasi saja. Ya, kalau itu (halusinasi) harus dipertanggungjawabkan, tapi kalau kejiwaannya terganggu ya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata dia.

“ Tapi kalau hanya bisikan saja kemudian dia bisa beraktivitas seperti biasa, itu kita pertanggungjawabkan perbuatannya,” tambah Iriawan.

Beri Komentar