Beredar Isu Pilpres Diundur dan Jokowi Menjabat Sampai 2027, Ini Faktanya

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Jumat, 3 Juli 2020 09:01
Beredar Isu Pilpres Diundur dan Jokowi Menjabat Sampai 2027, Ini Faktanya
Isu yang beredar menyebutkan Pilpres akan digelar pada 2027.

Dream - Peselancar media sosial beberapa hari ini menemukan informasi terkait pelaksanaan Pemilihan Presein (Pilpres) yang akan ditunda hingga 2027. Dengan penundaan tersebut, Joko Widodo akan tetap menjabat sebagai presiden hingga 7 tahun ke depan.

Informasi tersebut salah satunya diunggah akun Facebook Rajo Lenggang pada 24 Juni 2002.

Berikut isi dari akun tersebut:

" MPR dan KPU Sepakat Jokowi Lanjut Sampai 2027?

Bagaimana Rakyat, Akan Diam Saja?Jangan dikira ini tidak serius...

kalau rakyat cuma diam saja membiarkan, rencana mereka akan terwujud. Bisa saja seperti RUU HIP.

Kalau tidak ada yang teriak, bakal mulus disahkan dan jadi UU.Soal jabatan presiden juga seperti itu.

Jokowi sudah memasuki 2 periode. Dan tidak bisa lagi mencalonkan untuk periode berikutnya.

Mau tidak mau, suka tidak suka, Jokowi selesai tahun 2024. Itu seharusnya, sesuai dengan konstitusi.

Tapi apapun bisa terjadi. Bisa diakali. Bisa diutak utik. Dan ini tidak main-main.

Mereka2 semua yg ada di lembaga negara sudah tdk mengacuhkan lagi uud'45.

Sudah 2 lembaga yang melontarkannya: KPU dan MPR.

(1) MPR duluan melontarkan rencana itu. Ini berita pada 22 Novemver 2019.....!

MPR Usul Masa Jabatan Presiden 8 Tahun, Jokowi Pimpin Indonesia hingga 2027https://manado.tribunnews.com/2019/11/22/mpr-usul-masa-jabatan-presiden-8-tahun-jokowi-pimpin-indonesia-hingga-2027(

2) Disusul KPU melontarkan juga.....!masih hangat baru kemarin (23/6/2020) disampaikan KPU...KPU Sebut Pemilu Serentak 2024 Kemungkinan Diundur ke 2027, sementara para komusioner kpu satu satu terbongkar borok busuk nya.https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200623114737-32-516378/kpu-sebut-pemilu-serentak-2024-kemungkinan-diundur-ke-2027.

Kerja kpu dlm perhitungan hasil pilpres 2019 lalu saja belum clear / selesai trus Apa kah rakyat akan Juga berdiam diri.Kalau rakyat diam saja. Semua bisa terjadi.

#BangsatBangsa mereka2 fikir rakyat akan selalu diam walaupun lakon bajingan busuk bikin muak dan mual....

#RakyatMelawan

#BubarGantiBaruKPU[PORTAL-ISLAM.ID]"

Benarkah klaim pelaksaan Pilpres akan diundur sehingga masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang hingga 2027? Berikut penelusuran Cek Fakta Liputan6.com

1 dari 3 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pelaksanaan Pilpres mundur sehingga masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang hingga 2027. Dengan menghubungi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra.

Dia mengatakan, proses politik pemungutan suara yang kemungkinan diundur adalah pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang semula akan digelar di 2024 diundur menjadi 2027.

Namun, Ilham juga mengataka, gagasan tersebut baru sebatas wacana dan akan dibahas bersama DPR dan pemerintah untuk dituangkan menjadi undang-undang.

" Saat ini DPR dan pemerintah sedang menggagas, merencanakan, atau merancang undang-undang," kata Ilham saat berbincang dengan Liputan6.com.

2 dari 3 halaman

Penelusuran dilanjutkan menggunakan Google Search dengan kata kunci 'masa jabatan presiden diperpanjang sampai 2027'.

Penelusuran mengarah pada artikel berjudul " KPU: Tak Ada Wacana Mundurkan Pileg-Pilpres 2024 ke 2027" yang dimuat situs kumparan.com, pada 24 Juni 2020.

Dalam artikel tersebut KPU menegaskan tidak ada wacana untuk memundurkan pemilu nasional yaitu pileg dan pilpres 2024 ke 2027. Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, wacana yang sedang digodok adalah memundurkan Pilkada Serentak yang awalnya dijadwalkan 2024 menjadi 2027.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi menegaskan, tidak mungkin pemilu nasional mundur jadi tahun 2027. Sebab, dalam sejarah Indonesia belum pernah ada masa jabatan presiden atau wapres atau bahkan anggota DPR diperpanjang.

" Saya rasa tidak mungkin karena belum ada sejarahnya masa jabatan Presiden/Wapres, DPR dan DPD diperpanjang. Kalau diperpendek memang pernah," kata dia.

3 dari 3 halaman

Kesimpulan

Klaim masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang hingga 2027 karena Pilpres diundur tidaklah benar.

KPU menyatakan tidak ada wacana untuk memundurkan pemilu nasional yaitu pileg dan pilpres 2024 ke 2027, wacana yang sedang digodok adalah memundurkan Pilkada Serentak.

(Sah, Sumber: Liputan6.com)

Beri Komentar