Anggota FPI Sedang Mengamankan Aksi Di Depan Polda Metro Jaya (Foto: LIputan6.com)
Dream - Izin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) akan habis pada Juni mendatang. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membenarkan status izin FPI tersebut.
" Betul itu (izinnya akan habis)" ucap Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Soedarmo, dikutip dari Liputan6.com, Kamis, 9 Mei 2019.
Berdasarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 01-00-00/010/DII.4/VI/2014. masa berlaku Ormas FPI ditetapkan berlaku sejak 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.
Meski akan segera habis, FPI belum mengajukan perpanjangan izin. Soedarmo mengatakan, setelah mengajukan perpanjangan, Kemendagri akan memverifikasi syarat dan ketentuan ormas FPI sesuai undang-undang.
" Kan untuk perpanjangan izin, harus memenuhi beberapa syarat yang diatur oleh UU Ormas. Makanya, nanti kita lihat bagaimana hasil verifikasi terhadap persyaratan tersebut," ucap dia.
Soedarmo menegaskan, masih ada waktu bagi FPI untuk memperpanjang izin tersebut.
Bersamaan dengan kabar itu, di laman Change.org, muncul petisi untuk menghentikan izin FPI. Petisi itu ditujukan ke Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Petisi itu dibuat oleh Ira Bisyir. Hingga berita ini dibuat, sudah ada 268.949 orang yang menandatangani petisi ini.
" Mengingat akan berakhirnya izin organisasi FPI di Indonesia, mari kita bersama-sama menolak perpanjangan izin mereka. Karena organisasi tersebut adalah merupakan kelompok radikal, pendukung kekerasan, dan pendukung HTI," ujar dia.
Anggota Senior Lembaga Dakwah DPP FPI, Novel Bamukmin, mengatakan pembuat petisi penghentian FPI merupakan orang yang ingin merusak akidah.
" Jelas yang meminta FPI distop adalah para pengkhianat agama dan pelaku kemungkaran," kata Novel.
(Sah, Sumber: Liputan6.com/ Putu Merta Surya)
Dream - Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ma'ruf Amin, menceritakan terbentuknya Front Pembela Islam (FPI). Dia mengatakan, FPI terbentuk kareana menganggap NU bukan organisasi yang keras.
" Kemudian mereka juga memecahkan diri atau keluar dari kelompok NU, karena menganggap NU kurang keras. Padahal bukan kurang keras, tapi NU bijak, santun untuk berjuang," ujar Ma'ruf, kemarin.
" Jadi kadang-kadang orang tidak bisa membedakan antara lemah dan bijak, antara lemah dan santun," kata dia.
Menurut Ma'ruf, NU memiliki tugas yang berat menjaga agama dan negara. Salah tantangan yang harus dihadapi saat ini adalah merebaknya paham ekstrim, seperti Wahabi, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dan gerakan lain yang sudah masuk ke Indonesia.
" Sekarang ini justru bukan antisipasi lagi, sudah ada di Indonesia, Wahabi, HTI, dan juga ada gerakan-gerakan yang anak-anak kita dulunya tidak puas dengan gerakan yang kurang ekstrem dari NU, kelompok FPI," ucap dia.
Ma'ruf menjelaskan, sejak awal NU berdiri untuk mengantisipasi berkembangnya paham Wahabi yang berasal dari Arab Saudi. Ketika itu, para ulama Tanah Air membentuk Komite Hijaz ke Arab Saudi untuk menyelamatkan peninggalan Rasulullah SAW dan sahabat yang akan dihancurkan oleh otoritas kerajaan Saudi.
" Ketika kembali kemudian Komite Hijaz berubah, kemudian namanya Jamiah NU untuk mengantisipasi kemungkinan adanya gerakan-gerakan itu masuk ke Indonesia," ujar dia.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN