Dream - Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memanggil tersangka kasus hasutan SARA Buni Yani. Buni dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan makar yang menjerat Sri Bintang Pamungkas.
Buni Yani tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 09.45 WIB ditemani oleh kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian. Aldwin mengaku, kliennya kaget dengan pemanggilan pemeriksaan ini.
" Belum tahu apa yang kemudian akan ditanya. Pak Buni Yani kaget juga dimintai kesaksian atas konteks ini," kata Aldwin di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 20 Desember 2016.
Aldwin menduga kliennya dimintai keterangan terkait pidato Sri Bintang Pamungkas di Kalijodo beberapa waktu lalu.
Tetapi, Buni mengaku tidak mengetahui isi pidato Sri Bintang. Ini lantaran dia tidak berada di lokasi.
" Itu saya Enggak tahu menahu, saya nggak di sana. Tapi sebagai warga negara yang baik, saya datang ke sini," ucap Buni.
Buni mengaku dia tidak mengenal dekat sosok Sri Bintang Pamungkas. Dia hanya tahu Sri Bintang adalah tokoh reformasi.
" Dia kan (Sri Bintang Pamungkas) tokoh reformasi, semua orang tahu. Tapi nggak kenal dekat," kata dia.
Advertisement
Bikin Ngakak, Solusi Tora Sudiro yang Sering Dipunggungi Oleh Sang Istri Saat Tidur
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal
Perhatian Buat yang Suka Menyangga HP Pakai Kelingking, Ini Bahayanya!
TemanZayd, Komunitas Kebaikan untuk Anak Pejuang Kanker
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Bikin Ngakak, Solusi Tora Sudiro yang Sering Dipunggungi Oleh Sang Istri Saat Tidur
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal