Dream - Bulan puasa Ramadan hendaknya umat Islam bisa menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa dan tetap fokus beribadah kepada Allah SWT.
Tak terkecuali dari aktivitas yang hukumnya makruh. Makruh berarti perbuatan itu ketika dilakukan tidak mendatangkan dosa atau membatalkan puasa, tetapi bisa mengurangi nilai dari ibadah yang dilakukan.
Jadi, alangkah lebih baik jika hal-hal makruh tersebut dihindari saja agar ibadah puasa yang sahabat Dream lakukan tetap sempurna.
Meski begitu, mungkin ada beberapa umat Islam yang tidak sadar bahkan belum tahu bahwa apa yang dilakukannya saat bulan puasa itu hukumnya makruh.
Agar sahabat Dream lebih berhat-hati, berikut adalah beberapa hal yang makruh dilakukan pada saat puasa Ramadan sebagaimana dirangkum Dream melalui berbagai sumber.
Aktivitas yang hukumnya makruh saat puasa Ramadan sebaiknya dihindari agar puasanya sempurna. Berikut adalah beberapa hal yang makruh saat puasa:
Saat berwudhu, salah satu gerakannya adalah berkumur. Namun, lakukan hal tersebut secukupnya sama dan jangan berlebih-lebihan karena hukumnya bisa makruh.
Selain itu, jangan pula secara sengaja menelan air yang sedang digunakan untuk kumur karena bisa membatalkan puasa. Jadi, orang tersebut harus menggantinya di luar waktu Ramadan.
Rasulullah saw pernah bersabda kepada Laqith bin Shabrah:
" Bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan dalam meng-hirup air ke hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa.”(HR at Tirmidzi, Abu Dawud, Ahmad dan lainnya)
" Bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan dalam meng-hirup air ke hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa.”(HR at Tirmidzi, Abu Dawud, Ahmad dan lainnya)
Tidur di saat sedang menjalankan puasa bisa menjadi ibadah. Tetapi bisa juga menjadi makruh hukumnya jika dilakukan terlalu berlebihan.
Jika sahabat Dream tidak bisa menahan kantuk, maka gunakanlah waktu luang untuk tidur siang.
Namun, tetap perhatikan waktu tidur yang secukupnya saja. Karena tidur sepanjang hari bisa saja menjadi haram dan mendatangkan dosa.
Bagi sahabat Dream yang tetap beraktivitas di dapur meski sedang memasak, tetaplah berhati-hati agar tidak mencicipi makanan yang sedang diolah.
Karena biasanya ketika sedang memasak, seseorang akan mencicipi rasanya sudah pasa atau belum.
Meski tidak sampai ditelah, namun dikhawatirkan makanan itu tertelan dan membatalkan puasa. Sebagai alternatif, kamu bisa meminta tolong kepada teman atau anggota keluarga lain yang sedang tidak puasa untuk mencicipi masakan kamu.
Mencium juga merupakan salah satu hal yang hukumnya makruh ketika sedang menjalankan ibadah puasa.
Karena bisa saja dari ciuman tersebut akan memunculkan hawa nafsu yang akhirnya mengganggu ibadah puasa.
Sama halnya dengan memeluk, menyentuh tangan pasangan, atau memandangnya terus-terusan. Dikhawatirkan hal tersebut akan membangkitkan nafsu.
Jadi, lebih baik untuk menghindarinya saja daripada membuat puasa menjadi batal dan mendatangkan dosa.
Wishal adalah menyambung puasa di satu hari dengan puasa pada hari berikutnya tanpa berbuka, tanpa makan dan minum.
Meski puasa ini dilakukan oleh Nabi Muhammad saw, namun sifatnya khusus dan tidak disunahkan kepada umatnya.
Dengan hukumnya yang makruh, maka lebih baik jika tidak melakukannya. Karena dengan begitu tubuh tidak menjadi lemah saat menjalankan yang wajib. Bahkan, puasa ini juga bisa membahayakan kesehatan tubuh.
Bersiwak atau menggosok gigi hukumnya makruh dilakukan saat sedang puasa.
Shahihnya, bersiwak menurut syariat adalah dilakukan sebelum zawal dan setelahnya di bulan Ramadan atau bulan lainnya saat sedang berpuasa.
Rasulullah saw pernah bersabda:
" Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak misk (kasturi)." (HR. Bukhari dan Muslim)