Ferdy Sambo Dan Istri, Putri Candrawathi (Instagram @divpropampolri)
Dream - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dinilai bisa terseret dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, menyusul dihentikannya laporan dugaan pelecehan seksual dan ancaman disertai kekerasan.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengatakan, dalam kasus kematian Brigadir J masih belum ditemukan kasus pelecehan. Sehingga bisa menjadi dugaan adanya keterlibatan Putri dalam menyusun skenario awal Brigadir J.
" Yang ke dua kalau Ibu P termasuk juga yang membuat rekayasa kasus tersebut, rekayasa kasus itu kena pasal 221 (KUHP)," kata Sugeng, dikutip dari Liputan6.com, Senin 15 Agustus 2022.
Tak hanya itu, menurut dia sejumlah pasal yang bisa dikenakan ke Putri, mulai Pasal 220 dan Pasal 317 KUHP.
Dari beberapa pasal itu, menurut Sugeng, pasal yang paling berat merupakan dugaan penyebaran berita bohong dengan ancaman hukuman 10 tahunpenjara.
" Serem lagi bisa kena Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang menyebarkan berita bohong yang menghebohkan. Kehebohan itu ancamannya 10 tahun," jelas dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual dan upaya pembunuhan oleh Brigadir Joshua yang sempat dilaporkan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati.
Dua laporan polisi itu dilayangkan Putri Chandrawati ke Polres Metro Jakarta Selatan yang selanjutnya ditarik ke Polda Metro Jaya.
" Berdasarkan hasil gelar perkara, kita hentikan penyidikan kasus pelecehan seksual dan dugaan pembunuhan,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Jumat malam 12 Agustus 2022.
Menurutnya alasan dihentikan kedua kasus yang dilaporkan Putri Candrawati karena memang tidak ditemukan tindak pidananya.
" Dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidananya,” ujar Andi.
Selain itu, laporan polisi yang awal-awal dilayangkan Putri Candrawati terkait kasus tewasnya Brigadir Joshua itu juga dinilai sebagai usaha menghalang-halangi penyelidikan atau obstruction of justice.
Karema kedua kasus yang dituduhkan kepada terlapor Brigadir Joshua itu tidak pernah dialami pelapor Putri Candrawati.
" Dugaan pembunuhan dan pelecehan seksual (Putri Chandrawathi) itu tidak ada. Oleh karena itu dihentikan penyidikannya," tegasnya.
Dream - Penyidik Bareskrim Polri menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual dan upaya pembunuhan oleh Brigadir Joshua yang sempat dilaporkan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati.
Dua laporan polisi itu dilayangkan Putri Chandrawati ke Polres Metro Jakarta Selatan yang selanjutnya ditarik ke Polda Metro Jaya.
" Berdasarkan hasil gelar perkara, kita hentikan penyidikan kasus pelecehan seksual dan dugaan pembunuhan,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Jumat malam 12 Agustus 2022.
Menurutnya alasan dihentikan kedua kasus yang dilaporkan Putri Candrawati karena memang tidak ditemukan tindak pidananya.
" Dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidananya,” ujar Andi.
Selain itu, laporan polisi yang awal-awal dilayangkan Putri Candrawati terkait kasus tewasnya Brigadir Joshua itu juga dinilai sebagai usaha menghalang-halangi penyelidikan atau obstruction of justice.
Karema kedua kasus yang dituduhkan kepada terlapor Brigadir Joshua itu tidak pernah dialami pelapor Putri Candrawati.
" Dugaan pembunuhan dan pelecehan seksual (Putri Chandrawathi) itu tidak ada. Oleh karena itu dihentikan penyidikannya," tegasnya.
Diketahui Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo juga meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun LPSK heran terhadap sikap Putri karena dinilai tidak kooperatif dalam memberi keterangan saat diasesmen.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan LPSK sudah 2 kali bertemu langsung dengan Putri. Namun dari dua pertemuan tersebut, Putri tidak memberikan keterangan apapun kepada LPSK. LPSK terakhir kali memeriksa Putri di kediaman pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat itu Putri terus malu saat diperiksa. Padahla pemeriksaan Putri dilakukan petugas wanita LPSK.
" Ya memang yang terucap hanya itu, 'malu Mbak, malu'. Ya malunya kenapa kita nggak tahu," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.
Dia mengatakan LPSK belum mendapat keterangan penuh soal dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri. Istri Sambo belum merespons pendalaman LPSK untuk menetapkan status perlindungan.
Putri pertama kali muncul ke publik setelah kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta pada 8 Juli lalu. Saat itu ia ditemani anak dan kuasa hukumnya datang ke Mako Brimob Depok untuk menemui suaminya Ferdy Sambo.
" Saya Putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya," ujar PC, istri Ferdy Sambo dengan berlinang air mata.
Sembari menangis, Putri yang memakai masker dan tertunduk meminta doa atas kasus yang sedang dialami keluarganya. Ia juga ikhlas menjalani cobaan yang sedang menimpa keluarganya.
" Saya mohon doa, agar kami sekeluarga bisa menjalani masa yang sulit ini, dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," tuturnya.
Advertisement
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya