Jodoh Tak Kemana, Cerai dari Suami Kedua, Wanita Ini Menikah dengan Suami Pertama di Tahanan

Reporter : Editor Dream.co.id
Jumat, 1 Desember 2023 19:36
Jodoh Tak Kemana, Cerai dari Suami Kedua, Wanita Ini Menikah dengan Suami Pertama di Tahanan
Bahkan, pernikahan ini dilakukan setelah sang wanita bercerai dengan suami keduanya.

1 dari 11 halaman

Jodoh Tak Kemana, Cerai dari Suami Kedua, Wanita Ini Menikah dengan Suami Pertama di Tahanan

Jodoh Tak Kemana, Cerai dari Suami Kedua, Wanita Ini Menikah dengan Suami Pertama di Tahanan © Dream

2 dari 11 halaman

Dream - Perceraian merupakan peristiwa yang sulit dan menyakitkan bagi setiap pasangan.

Meski demikian, ada kasus di mana pasangan yang telah bercerai kemudian memilih untuk rujuk kembali.

Inilah yang terjadi pada pasangan di Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur yang kembali rujuk setelah lama bercerai.

Bahkan, pernikahan ini dilakukan setelah sang wanita bercerai dengan suami keduanya.

3 dari 11 halaman

© Jodoh Tak Kemana, Cerai dari Suami Kedua, Wanita Ini Rujuk dengan Suami Pertama di Tahanan radarbromo

Dilansir dari Radar Bromo, pria tersebut berinisial DN, 31 dan sang wanita berinisial YL, 28. Keduanya bersatu kembali dalam ikatan pernikahan pada Selasa, 28 November 2023.

4 dari 11 halaman

Digelar di Tahanan

Digelar di Tahanan © Dream

Akad nikah mereka pun dilaksanakan di Masjid Amanullah Mapolres Probolinggo Kota.

Pemilihan tempat akad nikah ini dikarenakan DN masih berstatus sebagai tahanan Polres Probolinggo Kota. Ia ditahan satu bulan lalu karena kasus narkotika jenis sabu.

5 dari 11 halaman

© Dream

Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, meskipun dipenjara, DN memiliki hak sebagai narapidana.

Oleh karena itu, pihak Polres Probolinggo Kota memfasilitasi pernikahan DN dan LY dengan dipimpin oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mayangan.

6 dari 11 halaman

“Gelaran pernikahan ini merupakan bentuk perwujudan hak tahanan. Polisi memenuhi hak yang bersangkutan untuk bisa melangsungkan pernikahan, namun tetap memenuhi proses hukum,”

ujar Zainullah.

7 dari 11 halaman

© Dream

Meskipun digelar di dalam tahanan, pernikahan yang terlihat sederhana itu tetap dihadiri oleh keluarga kedua mempelai dan berlangsung secara khidmat.

8 dari 11 halaman

© Dream

DN mengungkapkan kalau ada salah satu faktor yang membuat dirinya memilih rujuk kembali dengan sang mantan istri.

Hal ini didasarkan kerena ucapan sang anak yang menyampaikan kalau dulu ayah dan mamanya berpacaran.

9 dari 11 halaman

“Lalu, kenapa sekarang tidak lagi? Katanya begitu. Dia ingin melihat kami bersama kembali. Sama seperti orang tua teman-temannya. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor pendorong saya untuk rujuk bersama istri saya,”

ujar DN.

10 dari 11 halaman

© Dream

Dulunya, selama masih berstatus sebagai suami istri, DN dan YL dikaruniai dua orang anak. Anak sulungnya berusia 8 tahun.

11 dari 11 halaman

Tetapi, hubungan mereka menjadi renggang dan memutuskan berpisah. Anak-anak mereka pun ikut tinggal dengan DN.

Setelah itu YL sempat menikah lagi dan dikaruniai seorang anak. Namun akhirnya YL bercerai dengan suami barunya.

Sementara itu, YL menyampaikan rasa terima kasihnya terhadap bantuan yang diberikan oleh Kepolisian Resort Kota Probolinggo.

“Terima kasih atas fasilitas yang diberikan,” ujar YL.


Laporan: Halwa Nadiyah Rosadi

Beri Komentar