Dream - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan golden visa kepada pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong pada Kamis, 25 Juli 2024. Jokowi memberi STY golden visa dengan tujuan memberi kemudahan ke warga negara asing (WNA) berinvestasi dan berkarya di Indonesia.
" Ingat hanya untuk good quality traveller sehingga harus benar-benar selektif, bener-benar diseleksi, benar-benar dilihat kontribusinya jangan sampai meloloskan orang-orang yang membahayakan keamanan negara," tutur Jokowi di Ritz Carlton.
Jokowi tidak ingin pemegang Golden Visa tidak bermanfaat bagi Indonesia. Oleh sebab itu, ia ingin adanya proses seleksi yang ketat.
" Tadi saya tegaskan jangan sampai justru Orang orang yang tidak bermanfaat bagi negara kita masuk, enggak, harus diseleksi seketat mungkin," ujar Jokowi.
Terlepas dari itu, apa saja keuntungan golden visa?
Dilansir dari situs resmi imigrasi, golden visa merupakan pemberian izin tinggal ke WNA yang memenuhi syarat dalam jangka waktu lima hingga sepuluh tahun.
Golden visa menyasar ke WNA yang bisa mendukung perekonomian Indonesia, salah satunya penanam modal baik korporasi maupun perorangan.
Pemegang golden visa bisa menikmati sejumlah manfaat eksklusif. Kelebihan itu di antaranya jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi.
Golden Visa diharapkan bisa menerima lebih banyak investasi asing masuk, investment funds, obligasi pemerintah, saham perusahaan, maupun properti.
Pemegang Golden Visa juga diperbolehkan untuk memiliki aset di Indonesia serta memiliki kesempatan lebih cepat untuk pengajuan kewarganegaraan Indonesia.
Meskipun Golden Visa diasosiasikan dengan visa investor, beberapa negara juga membuka kesempatan kepada individu non-investor dengan keahlian khusus untuk mendapat visa itu.
Namun di beberapa negara, golden visa menyebabkan risiko fiskal dan makroekonomi seperti fluktuasi ekonomi yang cepat dan gelembung properti.
Aliran investasi yang masuk dari mekanisme pemberian golden visa yang cenderung rentan dan mudah dipengaruhi faktor eksternal juga menjadi sorotan.
Investor bisa saja akan menarik investasi dari suatu negara dan memindahkan ke negara lain yang memiliki skema investasi lebih menarik.
Kebijakan pemberian izin tinggal dan kewarganegaraan berbasis investasi juga mendapat kritikan karena kebijakan tersebut diasosiasikan sebagai menjual kewarganegaraan.
Advertisement