Jokowi, Gibran, Kaesang, hingga Ketua MK, Dilaporkan ke KPK dengan Tudingan Nepotisme, Istana: Hati-Hati yang Dituduh Presiden dan Keluarga

Reporter : Editor Dream.co.id
Selasa, 24 Oktober 2023 10:36
Jokowi, Gibran, Kaesang, hingga Ketua MK, Dilaporkan ke KPK dengan Tudingan Nepotisme, Istana: Hati-Hati yang Dituduh Presiden dan Keluarga
Ini tanggapan lengkap pihak istana soal Jokowi dan keluarga dilaporkan ke KPK.

1 dari 12 halaman

Jokowi, Gibran, Kaesang, hingga Ketua MK, Dilaporkan ke KPK dengan Tudingan Nepotisme, Istana: Hati-Hati yang Dituduh Presiden dan Keluarga

Jokowi, Gibran, Kaesang, hingga Ketua MK, Dilaporkan ke KPK dengan Tudingan Nepotisme, Istana: Hati-Hati yang Dituduh Presiden dan Keluarga © Jokowi menanggapi kabar Gibran akan jadi cawapres Prabowo. Ia hanya bisa merestui keputusan tersebut. 2023 maverick

2 dari 12 halaman

© Presiden Joko Widodo dan keluarga Liputan6.com

Dream - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep ke Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK).

3 dari 12 halaman

Dilaporkan Terkait Dugaan Nepotisme

Dilaporkan Terkait Dugaan Nepotisme © Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming 2023 maverick

Pelaporan tersebut terkait dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme.

Menanggapi hal tersebut, Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro mengatakan pelapor harus dapat membuktikan secara benar.

4 dari 12 halaman

“Menyangkut Pak Presiden dan keluarga, saya ingin menyampaikan bahwa sesuai prinsip hukum, siapa yang menuduh dia yang harus membuktikan,"

5 dari 12 halaman

Pelapor Diminta Hati-Hati

Juri mengingatkan pihak pelapor agar hati-hati atas laporannya tersebut.

Sebab, pihak yang dilaporkan ke KPK merupakan seorang kepala negara dan keluarga.

6 dari 12 halaman

"Jadi hati-hati melaporkan hanya dengan asumsi tanpa bukti. Apalagi, yang dituduh adalah presiden dan keluarga. Terhadap pihak lain yang dituduh saya tidak berkomentar,"

© Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming 2023 maverick

tutur Juri.

7 dari 12 halaman

Dilaporkan TPDI

Adapun Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel melaporkan Jokowi, Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, hingga Kaesang ke pimpinan KPK, Senin, 23 Oktober 2023.

Jokowi dan keluarga diduga telah tindak pidana kolusi dan nepotisme.

8 dari 12 halaman

© Mahkamah Konstitusi 2023 maverick

Pelaporan ini dilakukan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.

Dalam putusannya, MK mengabulkan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden 40 tahun atau pernah jadi kepala daerah.

9 dari 12 halaman

"Tadi kita melaporkan dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme kepada pimpinan KPK yang diduga dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ketua MK Anwar Usman, Gibran dan Kaesang,"

10 dari 12 halaman

Erick mengatakan, kedudukan Anwar Usman sebagai ketua MK sekaligus majelis hakim dalam sidang putusan batas usia capres-cawapres menjadi dugaan terjadinya kolusi dan nepotisme.

Sebagaimana diketahui, Anwar Usman merupakan adik ipar Presiden Jokowi alias paman dari Gibran dan Kaesang.

Meski berstatus sebagai adik ipar presiden, Anwar Usman tidak menanggalkan posisinya sebagai ketua MK.

Selain itu, kata Erick, seharusnya paham soal Undang-undang Kekuasaan Kehakiman yang tidak membolehkan ketua majelis hakim menjabat sekaligus sebagai ketua MK.

11 dari 12 halaman

"Ketua majelisnya harusnya mengundurkan diri. Tapi kenapa ketua MK membiarkan dirinya menjadi ketua majelis hakim. Masa ketua MK tidak tahu Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. Harusnya dari awal menyadari ketidakberhakannya,"

© Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan hasil putusan sidang penetapan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023). Mahkamah Konstitusi (MK) menolak

kata Erick.

12 dari 12 halaman

Menurutnya, ketika ada gugatan dan pemohonnya memiliki hubungan keluarga, maka hakim MK harus mengundurkan diri.

Tapi hal itu justru tidak dilakukan Anwar Usman. Adik ipar Jokowi itu justru menjadi ketua majelis hakim.

" Ini yang kami lihat kolusi dan nepotismenya antara Ketua MK sebagai ketua majelis hakim dengan Presiden Jokowi dengan keponakannya, Gibran dan Kaesang," kata Erick.

Beri Komentar