Dibubarkan Pemerintah, Jubir HTI: Kami Tidak Akan Tinggal Diam

Reporter : Maulana Kautsar
Rabu, 19 Juli 2017 15:28
Dibubarkan Pemerintah, Jubir HTI: Kami Tidak Akan Tinggal Diam
HTI akan melakukan perlawanan hukum dan menganggap pemerintah melakukan kedzaliman.

Dream - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak terima dengan keputusan pemerintah mencabut izin pendirian organisasi itu sebagai badan hukum. HTI menyatakan akan menempuh jalur hukum sebagai upaya perlawanan terhadap keputusan itu. 

" HTI tidak akan tinggal diam. HTI akan melakukan perlawanan hukum," kata juru bicara HTI Ismail Yusanto, melalui keterangan resminya diterima Dream, Rabu, 19 Juli 2017.

Upaya hukum itu dilakukan karena hingga keputusan pencabutan izin tersebut, tidak ada surat peringatan yang disampaikan pemerintah kepada HTI.

" Menurut Perppu Nomor 2 tahun 2017, pencabutan status hukum adalah sanksi administratif atas pelanggaran yang dilakukan sebuah Ormas setelah sebelumnya disampaikan surat peringatan," kata dia.

Menurut Yusanto, sampai hari ini pihaknya tidak mengetahui kesalahan apa yang telah diperbuat. Tidak adanya surat peringatan, kata dia, menunjukkan kinerja pemerintah melanggar aturan yang dibuatnya sendiri.

" Sampai ini hari HTI tidak pernah tahu kesalahan apa yang sudah dilakukan karena tidak pernah ada surat peringatan sebagaimana diatur dalam Perppu tersebut," ucap dia.

Menurut dia, pencabutan SK tersebut merupakan bentuk dari kesewenang-wenangan pemerintah.

" Dengan pencabutan status hukum HTI, maka pemerintah telah nyata-nyata melakukan double kesewenang-wenangan atau kedzaliman," ujar dia.(Sah)

Beri Komentar