Dream - Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa 40 orang saksi terkait kasus dugaan penistaan agama oleh calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
" (Saksi yang diperiksa) Sudah lebih dari 40 ya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 10 November 2016.
Polisi hari ini juga mengagendakan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi. Salah satunya adalah pengunggah video pernyataan Ahok, Buni Yani.
" Buni Yani sebagai yang mengupload informasi yang sedang kita dalami. Saksi ada dua dan delapan ahli," ucap dia.
Namun demikian, menurut Agus, baru ada lima dari 10 saksi yang dijadwalkan hari ini telah memberikan konfirmasi untuk hadir. Agus berucap saksi ahli yang akan diperiksa yakni ahli agama, ahli bahasa, dan ahli hukum pidana.
" Saksi ahli ini nanti ada beberapa ahli agama dan ahli bahasa, Nanti saya cek detailnya. Pemeriksaan tentunya terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani," ujar dia. (Ism)
Bareskrim berencana melibatkan unsur luar Polri dalam menjalankan gelar perkara kasus Ahok. Salah satunya adalah DPR RI.
" Kalau nanti dari parlemen diperlukan atau beliau-beliau minta hadir, kemungkinan nanti akan kita undang," kata Agus.
Selain DPR, polisi juga akan melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). " Kalau melibatkan eksternal kemungkinan nanti ada Kompolnas dan ada beberapa pihak lain yang akan kita undang," ucap dia.
Agus menjelaskan, selain melibatkan pihak eksternal polisi juga akan melibatkan divisi-divisi yang berada di lingkungan Polri.
" Tergantung kepentingannya, tentunya internal dari Propam, Inspektorat, kemudian juga dari Divisi Hukum," ucap Agus.
Advertisement
Potret Mobil Tercepat di Dunia, Yangwang U9 yang Bisa Melesat 496 Km per Jam
25 Pulau Paling Favorit di Dunia, Ada Bali?
5 Tempat Glamping Terjangkau di Yogyakarta, Mari Healing dan Manjakan Mata
Kasus Keracunan MBG Terus Berulang, Ikatan Dokter Anak Beri 5 Peringatan Lewat Surat Terbuka
Jalan-Jalan Seru Naik Bus Tingkat di Jakarta, Begini Cara Pesan Tiket dan Jadwalnya
Jenius Luncurkan Inovasi Unthinkable: QRIS Cross Border, Rewards Baru, hingga Reksa Dana USD
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Jalan-Jalan Seru Naik Bus Tingkat di Jakarta, Begini Cara Pesan Tiket dan Jadwalnya
Kasus Keracunan MBG Terus Berulang, Ikatan Dokter Anak Beri 5 Peringatan Lewat Surat Terbuka
5 Tempat Glamping Terjangkau di Yogyakarta, Mari Healing dan Manjakan Mata
Potret Mobil Tercepat di Dunia, Yangwang U9 yang Bisa Melesat 496 Km per Jam
Back to Basic Jadi Jurus Baru untuk Menguatkan Identitas Restoran, Social House
Ritual Menenangkan Ibu dan Bayi Lewat Sentuhan Penuh Cinta dari Cuddle Calm Cussons Baby