Ilustrasi Penceramah
Dream - Kepala Pusat Informasi dan Humas (Pinmas) Kementerian Agama (Kemenag), Mastuki, memastikan informasi sertifikasi khatib yang menyebar di media sosial merupakan kabar bohong atau hoax.
" Saya pastikan info sertifikasi khatib yang viral di media sosial adalah info bohong atau hoax," kata Mastuki sebagaimana dikutip Dream dari laman kemenag.go.id, Senin 6 Februari 2017.
Menurut dia, Kemenag tidak akan memberi sertifikasi khatib. Kemenag juga tidak akan mengintervensi materi khutbah.
" Hanya ulama lah yang memiliki otoritas, kewenangan, memberikan standar, batasan kompetensi seperti apa yang harus dipenuhi oleh seorang khatib dalam menyampaikan khutbah Jumat," ucap dia.
Dia menjelaskan maksud standardisasi khatib yang diwacanakan Kemenag sesuai syarat dan rukun Sholat Jumat. Meski begitu, untuk kompetensi dan kualifikasi, akan diserahkan kepada ulama dan organisasi masyarakat Islam.
" Kemenag hanya sebagai fasilitator," ucap dia.
Di media sosial, beredar persyaratan dan gaji khatib yang diverifikasi. Yang menarik, para khatib yang lolos standarisasi akan mendapat gaji bulanan sebesar Rp2,5 juta dan berbagai tunjangan. Selain itu, juga ada tunjangan menahan diri untuk tidak minum miras, narkoba, selingkuh, dan sejenisnya senilai Rp300 ribu.
Advertisement
Thrifting Favorit Gen Z, Tonjolkan Personal Style dan Ekonomi Sirkular

Sehari dalam Kehidupan Purbaya

XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet

Apa Itu Mikroplastik? Pencemar Mungil yang Sangat Merusak

Suahasil Nazara: Perjalanan Dosen yang Menjadi Menkeu Baru Kabinet Merah Putih


Bisa Duduk dan Berdiri Tanpa Bantuan Tangan? Tes Sederhana Ini Bisa Menggambarkan Kebugaran Tubuh


Dunia pada 1293: Peristiwa di Seluruh Dunia saat Majapahit Berdiri

Ibu Eva Dwiana Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Leadership di Sraya Nusa

Membawa Spirit Rebranding yang Lebih Gen Z, Viva Cosmetics Turut Hadir di Sraya Nusa 2026

Thrifting Favorit Gen Z, Tonjolkan Personal Style dan Ekonomi Sirkular
