Ilustrasi
Dream - PT KAI Commuterline Jakarta (KCJ), anak perusahaan dari PT KAI, tidak terima dengan pemukulan yang dialami petugas keamanan Stasiun Pondok Jati. KCJ membawa kasus ini ke jalur hukum.
" PT KCJ mengecam keras tindakan pelaku dan akan terus melanjutkan kasus pemukulan tersebut melalui jalur hukum," ujar Corporate Communication PT KCJ Eva Chairunisa melalui keterangan tertulis diterima Dream.co.id, Selasa, 21 April 2015.
Insiden pemukulan terjadi pada Senin, 20 April 2015 pukul 15.30 WIB. Awalnya, petugas keamanan bernama Muhammad Iqbal menegur seorang penumpang bernama Fajar Arif lantaran merokok di area stasiun Pondok Jati.
Fajar tidak terima dengan teguran Iqbal dan langsung memukul petugas keamanan itu. Iqbal terjatuh dan kepalanya membentur beton peron.
Alhasil, Iqbal langsung dilarikan ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) karena kondisinya kritis. Fajar seketika langsung diamankan oleh petugas Polsek Matraman.
Atas insiden ini, Eva meminta seluruh penumpang mematuhi tata tertib, baik di stasiun maupun di rangkaian KRL. " Seluruh pelanggaran tata tertib, vandalisme dan tindakan kekerakan akan diproses sesuai ketentuan serta hukum yang berlaku," katanya. (Ism)
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik