Dream - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, membantah informasi yang menyebut bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita uang tunai senilai Rp76 miliar dan emas seberat 1 kilogram di rumahnya.
Kuasa Hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin mengatakan, kabar penyitaan uang tunai dan emas di kediaman Harvey Moeis itu tidak benar dan menyesatkan masyarakat.
Menurut Andi, kliennya berharap berbagai pihak yang melakukan pemberitaan, baik melalui media cetak, media elektronik, atau media sosial dapat terlebih dahulu melakukan verifikasi informasi ke pihak berwenang sebelum menyebarkannya.
Dengan begitu, berita yang disebarluaskan merupakan kabar yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Harvey pun menegaskan siap mematuhi seluruh rangkaian prosedur pemeriksaan Kejagung atas kasus dugaan korupsi dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
“Klien Kami percaya pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan melakukan seluruh rangkaian serta proses penyidikan dengan transparan, akuntabel dan profesional agar terciptanya keadilan, keberimbangan dan kepastian hukum demi penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia dengan tetap menjunjung tinggi,” kata Andi.
Sebelumnya, Sandra Dewi meminta awak media membuat pemberitaan yang baik terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Hal ini disampaikan Sandra Dewi usai diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang menjerat Harvey Moeis.
“Doain ya, doain ya. Jangan bikin berita-berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang benar,” tutur Sandra di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis 4 April 2024.
Sandra Dewi terlihat keluar dari Gedung Kejagung sekitar pukul 14.14 WIB. Usai menyampaikan keterangan singkat, dia bergegas meninggalkan awak media menuju kendaraannya.
Pemeriksaan yang dilakukan Kejagung terhadap Sandra Dewi salah satunya untuk mendalami daftar rekening yang diduga terkait praktik korupsi timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi.
Advertisement