Kemenag Buat Aturan Pencegahan Kekerasan Anak di Sekolah

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Senin, 13 Januari 2020 17:03
Kemenag Buat Aturan Pencegahan Kekerasan Anak di Sekolah
PMA ditargetkan rampung sebulan mendatang.

Dream - Kementerian Agama (Kemenag) berencana membuat peraturan pencegahan kekerasan terhadap anak di sekolah. Aturan itu dibuat atas instruksi Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, beberapa waktu lalu.

" Untuk segera merancang Peraturan Menteri Agama (PMA) Terkait Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Terhadap Anak di Satuan Pendidikan Berbasis Agama," ujar Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, Senin 13 Januari 2020.

Menurut Zainut, hingga saat ini, aturan untuk mencegah dan menangani kekerasan anak di lingkungan sekolah belum ada. Padahal, tingkat kekerasan yang terjadi terus meningkat.

Zainut menargetkan PMA tersebut akan selesai dalam waktu satu bulan. " Penerbitan PMA tersebut sifatnya sangat mendesak," ucap dia.

PMA tersebut, tambah Zainut, mendorong aksi pencegahan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah dengan cara kampanye, sosialisasi dan edukasi publik. Cara-cara tersebut juga digunakan tidak hanya dilakukan secara menarik, tapi mampu meningkatkan kepedulian sosial.

1 dari 4 halaman

Poin utama dalam PMA tersebut yakni mengoptimalkan pencegahan kekerasan terhadap anak melalui satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Ke dua, membuat sistem layanan pengaduan terkait kasus-kasus anak.

PMA ini juga mengamanatkan pembuatan sistem layanan pengaduan terkait kasus-kasus anak, serta membangun sistem manajemen informasi informasi penanganan kasus anak menuju penanganan yang lebih komprehensif.

Dengan segera terbitnya PMA tersebut, Zainut berharap dapat memberikan panduan kepada para guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.

" Presiden sangat berkomitmen untuk terus mengoptimalkan upaya pencegahan, penanganan dan rehabilitasi terhadap masalah kekerasan anak, agar anak-anak Indonesia tumbuh menjadi pribadi yang unggul dan berkarakter," kata dia.

2 dari 4 halaman

Kemenag Klaim Sudah Lakukan Merdeka Belajar Sejak 2018

Dream - Kementerian Agama (Kemenag) mengklaim telah memberikan kebebasan metode pengajaran para pendidik sejak tahun 2018. Program Merdeka Belajar tersebut dikuatkan dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 184 Tahun 2019, tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah, Kementerian Agama.

" Di Kemenag ini kemerdekaan belajar ini sudah didengungkan 2018 dengan bukti KMA 184," ujar Kepala Subdirektorat Kurikulum dan Evaluasi Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah, Ahmad Hidayatullah di kantornya, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2020.

Dalam menjalankan KMA Nomor 184 Tahun 2019 itu, lanjut Ahmad, kepala sekolah dan guru dibebaskan dalam membuat inovasi proses belajar mengajar.

" Intinya memberikan ruang yang cukup kepada kepala madrasah dan guru untuk berinovasi," kata dia.

Ditambhakannya, pendidikan di madrasah tidak hanya terpaku pada pelajaran agama semata. Para pendidik juga harus bisa mengimplementasikan agama di berbagai sektor.

" Maka, pendidikan agama kita tanamkan untuk merekrut kehidupan bangsa dan beragama," ucap dia.

3 dari 4 halaman

Alasan Wamenag Genjot Profesionalisme Guru Madrasah

Dream - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi mengaku prihatin dengan skor siswa Indonesia Programme for International Student Assessment (PISA) 2018, yang diselenggarakan The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Karena nilai siswa yang rendah itu, Zainut terus mendorong peningkatan kualitas guru-guru di lingkungan Kementerian Agama, dalam hal ini Madrasah. 

" Kami secara berkelanjutan dan simultan terus menempuh langkah strategis meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru-guru di lingkungan Kemenag," ujar Wamenag di Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019.

Ada tiga mata pelajaran yang diujikan dalam tes PISA yakni membaca, matematika dan sains.

Zainut mengatakan, dalam survei tiga tahunan yang dilakukan OECD, kemampuan membaca siswa Indonesia rata-rata nilainya 371 dengan standar 487.

Untuk skor rata-rata matematika yang didapat siswa Indonesia yakni 379 dengan standar nilai 487.

4 dari 4 halaman

Mendorong Guru

Selanjutnya untuk nilai sains standar nilai yang ditetapkan OECD 489. Sementara siswa Indonesia rata-rata skornya mendapat 389.

Maka dari itu, Zainut mendorong para guru untuk senantiasa meningkatkan kualitasnya agar mampu menghasilkan generasi yang unggul.

" Untuk mewujudkan generasi bangsa yang cerdas, beban itu ada di pundak kita semua, terutama para guru," kata Zainut.

Beri Komentar