Beribadah Ke Tanah Suci. (Source: Shutterstock)
Dream - Kementerian Agama akhirnya memberangkatkan 419 jemaah umroh ke Arab Saudi.
Acara pelepasan jemaah umroh di kawasan Jakarta Timur tersebut dihadiri oleh Wakil Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi dan Haji Terpadu, serta Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus.
Meski diperbolehkan untuk berangkat, jemaah tetap diperingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama beribadah.
Selain melindungi kesehatan jemaah dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), mematuhi protokol kesehatan juga bertujuan untuk menjaga kepercayaan Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
" Tunjukkan bahwa jemaah umrah Indonesia patuh pada aturan, khususnya patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Ingatlah, pandemi Covid-19 belum berakhir," ucap Hilman Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), saat melepas jemaah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu 8 Januari 2022.
Sebelum pemberangkatan ini, pihak PHU telah memfinalisasi regulasi tentang penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Termasuk yang terkait integrasi sistem dengan pemerintah Arab Saudi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan jemaah.
" Proses verifikasi sertifikasi vaksin, tes kesehatan, karantina dan screening kesehatan dilaksanakan secara mudah, cepat, valid, akurat, serta menjamin kepatuhan persyaratan yang telah ditentukan oleh kedua negara, Indonesia dan Arab Saudi," ungkapnya.
Hilman juga menyampaikan ucapan terima kasih Menteri Agama pada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia. " Kami menitipkan jemaah umrah Indonesia untuk mendapatkan pelayanan terbaik sebagai tamu Allah, saudara sesama muslim dan pengunjung dua tanah suci."
Tak lupa, dia juga menyampaikan rasa terima kasihnya pada pemerintah dan kementerian atau lembaga yang turut berpartisipasi dalam suksesnya pemberangkatan jemaah umrah.
Beberapa pihak yang terlibat di antaranya adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Satgas Covid-19, Otoritas Bandara, serta BNPB.
" Semoga Allah meridai kita untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah umrah, serta bangsa dan negara," tuturnya.
Dream - Salah satu WNI yang pernah bekerja di Riyadh, Saudi Arab, Nicko Jatnika, berkesempatan menjalani ibadah umroh di masa pandemi Covid-19, pada 2020. Dia mendapatkan pengalaman yang tidak biasa.
Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung sejak 2020 sempat membuat Pemerintah Arab Saudi menutup akses masuk ke wilayahnya. Akibatnya, jemaah dari luar negeri tidak bisa melaksanakan ibadah umroh.
NGOBRAS: Badai Romantic Project, Mencintai Kekasihmu
Kebijakan tersebut dijalankan Pemerintah Saudi demi menekan penyebaran virus Covid-19. Nicko yang sudah menetap dan bekerja di Arab Saudi sejak 2011 mendapatkan kesempatan untuk umroh.
Dia bahkan sempat menjalani ibadah umroh sebanyak tiga kali selama pandemi. Momen itu berlangsung sebelum kembali ke Indonesia pada Januari 2021 kemarin.
Nicko mengaku tinggal dan bekerja di Saudi memiliki keuntungan tersendiri. Salah satunya, kemudahan dalam mengurus berkas hingga melaksanakan umroh.
Nicko bercerita ketika ingin melaksanakan umroh, dia hanya perlu mendaftar pada waktu yang kosong. Ketentuan lainnya hanya boleh menjalani ibadah umroh sebanyak satu kali dalam sebulan.
Ingin tahu cerita tentang Nicko yang menjalani ibadah umroh semasa pandemi, dan kisahnya selama bekerja di Arab Saudi?
NGOBRAS: Kenangan Masa Lalu Ria Miranda dalam Koleksi Minang Heritage
Yuk langsung tonton siaran ulangnya di IGTV Dream.co.id.
View this post on Instagram
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib