Ilustrasi Produk (Foto: Shutterstock.com/Odua Images)
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengimbau para pengusaha lokal segera mengajukan sertifikasi halal untuk produk barang dan jasa yang diproduksi.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan upaya sertifikasi halal akan menjadi langkah awal Indonesia untuk masuk ke dalam ekosistem ekonomi halal global.
“ Kami mengapresiasi upaya PT Waroeng Steak Indonesia yang telah mensertifikasi produk-produknya. Kami mengajak pengusaha lokal untuk mengikuti langkah ini. Segera ajukan sertifikasi halal produk-produknya,” ujar Aqil seusai menyerahkan secara simbolis sertifikat halal kepada PT Waroeng Steak di Bogor, dikutip dari laman kemenag.go.id, pada Rabu, 8 Juni 2022.
Aqil menambahkan, pengajuan sertifikasi halal juga menjadi bentuk kepatuhan para pengusaha terhadap ketentuan undang-undang.
Seperti diketahui, dalam UU Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) menyebutkan bahwa setelah tahun 2024 seluruh produk yang beredar di Indonesia harus bersertifikat halal.
Jika produk tidak diberi sertifikat halal, Aqil mengatakan, pendekatannya akan berbeda, yakni dengan pendekatan hukum.
“ Jika (nanti) ada restoran, warung, katering dan jasa lainnya tidak memiliki sertifikat halal, maka pendekatannya akan berbeda. Yakni dengan pendekatan hukum,” tegas Aqil.
Aqil menyayangkan, negara Indonesia sebagai penduduk muslim terbesar di dunia lebih banyak memenuhi kebutuhan produk berupa barang dan jasa halal dari luar negeri.
“ Ini sangat ironis sekali. Hal ini jadi tantangan kita bersama,” tutur Aqil.
Dream - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menargetkan 10 juta sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di tahun 2022.
Semakin menjangkau lebih luas dan tepat sasaran terhadap lebih banyak UMK yang mendapatkan sertifikasi halal, BPJPH juga bekerja sama dengan Yayasan Al Muttaqien Care.
Kerjasama ini ditandatangani secara langsung oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dan Ketua Yayasan Al Muttaqien Care Taefuri di Kantor BPJPH.
“ Melalui yayasan Al Muttaqien, juga akan mengakselerasi, membantu yang sudah jalan terutama dalam rekrut tenaga pendamping. Untuk dilatih sesuai dengan lokasi pelaku usahanya, karena tenaga pendamping basisnya harus berdekatan dengan pelaku usaha,” kata Aqil Irham di kantor BPJPH, pada Senin, 6 Juni 2022.
Demi tercapainya 10 juta sertifikasi bagi industri makanan dan minuman halal ini, BPJPH bermitra dengan 136 lembaga mitra.
" Dalam program sertifikasi halal Indonesia ini kita juga menggandeng ormas dan lembaga-lembaga pendidikan, sebagai LP3H,” kata Aqil Irham di ruang rapat kantor BPJPH pada Senin, 6 Juni 2022.
Lebih lanjut, lembaga mitra terdiri dari perguruan tinggi, ormas Islam, hingga komunitas, yang akan membantu menyiapkan tenaga pendamping bagi pelaku UKM.
“ Kita sudah memiliki 136 lembaga mitra yang terdiri dari perguruan keagamaan islam negeri di seluruh indonesia, perguruan tinggi negeri dan swasta dan juga dengan ormas-ormas islam NU, Muhammadiyah, Pemuda Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Al Muttaqien Care dan lain-lain sebagainya," lanjut Aqil Irham.
Lembaga mitra akan menjalani Training of Trainer (TOT) dari 900 ribu trainer yang sudah disiapkan BPJPH. Ada 50 ribu tenaga pendamping yang ditargetkan turun ke lapangan untuk mendampingi pelaku UMK.
“ Kita sinergikan semua sumber daya yang ada baik di yayasan di BPJPH, kemudian pihak-pihak yang punya sumber daya ekonomi yang berkenan untuk membantu. Karena multiplayer efeknya kan akan besar. Jadi jangan dilihat ini hanya sebagai kertas sertifikat semata, tapi multiplayer efek ekonomi umat ini yang sangat besar,” kata Ketua Yayasan Al Muttaqien Care, Taefuri.
Dikatakan Taefuri, program ini juga merupakan wujud dari percepatan serta sosialisasi kepada para pelaku UMK.
“ Program ini konteksnya adalah akselerasi untuk mempercepat, dengan sosialisasi sampai ke adopsinya mereka,” lanjut Taefuri.
Program sertifikasi halal untuk 10 juta UMK ini ditargetkan bagi pelaku bisnis, terutama di sektor yang berisiko rendah yakni makanan, minuman, warung makan, hingga kosmetik dan obat-obatan herbal/tradisional.
Terpisah, mengutip studi yang dibuat DinarStandard, Indonesia sendiri menempati peringkat dua dunia untuk kategori makanan dan minuman halal. Sedangkan untuk pengembangan ekonomi syariah Indonesia berada di peringkat empat.
Program 10 juta sertifikasi halal ini adalah komitmen BPJPH untuk mewujudkan mewujudkan industri makanan dan minuman halal Indonesia menjadi penguasa dunia di tahun 2023. BPJHP juga telah membuat Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) bagi pelaku UMK.
“ Makanan dan minuman halal Indonesia kita targetkan akan menjadi nomor satu dunia pada 2023. Sementara industri busana sopan Indonesia akan menjadi nomor satu dunia pada 2024,” kata Aqil Irham dalam keterangan resminya, dikutip dari Dream, Senin, 6 Juni 2022.