Foto: Dream.co.id
Dream - Indonesia menjadi negara dengan penduduk mayoritas Muslim. Pemeluk Islam di Indonesia bahkan mencapai 13 persen populasi Muslim di dunia.
Karena itulah Indonesia memiliki pasar produk halal yang besar dan terus meningkat. Kementerian Agama bahkan berambisi Indonesia bisa menjadi produsen halal nomor satu di dunia, salah satu caranya menerapkan sertifikasi halal ke semua produk.
Sejak 2019, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah terdapat 1,8 juta produk yang telah disertifikasi. Angka ini menunjukkan peningkatan pesat dibandingkan saat sertifikasi halal dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“ Kami bisa membandingkan jumlah produk bersertifikat halal sejak MUI tahun 2012 hingga 2018, selama 6 tahun itu produknya sebanyak 668 ribu, tapi di tahun 2022 saja kita sudah melampaui 6 tahun yang dilakukan oleh MUI, di tahun 2022 673 ribu,” Kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, Selasa 27 Juni 2023.
Dengan mempercepat tercapainya target 10 juta produk bersertifikasi halal di tahun 2024, BPJPH memberikan layanan Sertifikasi Halal Gratis untuk satu juta produk Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia.
“ Upaya-upaya strategis kami lakukan,salah satunya pada tahun 2023 kami memberikan fasilitas Sertifikasi Halal Gratis untuk 1 juta,” Kata Aqi.
Sertifikasi halal dibagi menjadi dua macam. Pertama reguler yaitu sertifikasi halal melalui pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk oleh LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) dan self declare yaitu sertifikasi halal berdasarkan persyaratan halal pelaku usaha.
“ Sebanyak 230 ribu itu pembiayaan yang dikeluarkan oleh pemerintah, jadi bagi pelaku usaha UKM itu 0 rupiah. UKM itu tidak bayar, yang bayarin pemerintah, yang bayarin BPJPH, gratis itu,” kata Aqil.
Tak hanya menunggu UKM mendaftar, petugas pendamping BPJPH juga melakukan jemput bola langsung turun ke lapangan untuk memberikan edukasi sertifikasi halal.
Menurutnya, hal ini dilakukan sebab masih banyak UKM yang menganggap halal hanya sebatas isu agama. Lebih dari itu, bagaimana produk itu bisa bersaing dan dipercaya oleh konsumen di antara produk-produk luar negeri yang telah bersertifikasi masuk ke Indonesia.
“ Halal itu bukan lagi hanya soal agama. Halal itu soal reputasi perusahaannya, soal nilai, culture perusahaan, marketing, branding image, soal profit, bahwa halal itu bukan hanya isu agama,” kata Aqil.
“ Jadi pelaku usahanya muslim nonmuslim itu enggak penting, yang penting produknya halal,” ujarnya.
Setelah ditinjau dan memenuhi ketentuan, produk akan diverifikasi dan diproses oleh komite fatwa untuk disidangfatwakan.
“ Produknya harus memenuhi ketentuan misalnya tidak beresiko tinggi, titik kritikalnya rendah, teknologinya sederhana, produk-produknya alamiah yang non hewani, kalaupun hewani harus bersertifikat halal, lalu proses produksinya dilihat bagaimana bahan-bahan itu diolah,” ungkapnya.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN