Kepala BPKH Anggito Abimanyu
Dream - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, mengatakan pandemi Covid-19 turut berdampak pada pengelolaan dana haji. Dia menyebut terjadi penurunan pendaftar haji baru dengan angka cukup besar, mencapai 50 persen.
" Kami mengamati memang dampak Covid-19 ini memberikan tantangan yang cukup berat bagi keuangan haji. Pertama, meningkatnya pembatalan haji. Ke dua, berkurangnya jumlah pendaftar baru, bahkan sampai turun sampai 50 persen," ujar Anggito, dikutip dari Merdeka.
Anggito mengatakan, berkurangnya pendaftar haji berpotensi menyebabkan penurunan dana kelolaan. Ditambah lagi, adanya indikasi pembatalan haji akibat pandemi Covid-19.
" Memang ada potensi kenaikan dana kelolaan, tapi ada juga potensi penurunan dana kelolaan karena jemaah haji baru yang mendaftar itu kurang lebih 50 persen dari kondisi normal karena Covid-19, juga ada indikasi peningkatan pembatalan haji karena kebutuhan paska-Covid-19," ucap dia.
Selanjutnya, Anggito menyebutkan saat ini terdapat dana pelunasan haji 2020 sebesar Rp2,3 triliun yang dibatalkan dari kas BPKH. Dia mempersilakan jemaah menarik kembali uang tersebut atau membiarkan mengendap.
Menurut Anggito, ada nilai manfaat jika dana dibiarkan mengendap. Tetapi, dia menyerahkan pilihan sepenuhnya kepada jemaah haji.
" Yang mengendap mendapatkan nilai manfaat sesuai waktu pengendapan, yang ditarik akan segera dikembalikan. Itu akan kami laksanakan dalam waktu yang telah dimandatkan dalam peraturan," kata dia.
Sumber: Merdeka.com/Ahda Bayhaqi
Dream - Pemerintah telah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji untuk tahun ini dengan pertimbangan keamanan dan keselamatan. Di sisi lain, Kementerian Agama sebetulnya sudah menyiapkan perlengkapan untuk para jemaah haji 1441 H/2020 M.
Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nasrullah Jasam, perlengkapan haji musim ini, termasuk souvenir, sudah disiapkan untuk jemaah yang melakukan pelunasan.
Bagi jemaah yang sudah mendapatkan perlengkapan dan souvenir haji dari Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji, maka tahun depan tidak akan mendapat lagi. Perlengkapan dan souvenir tersebut berisi antara lain kain ihram, mukena, serta kain baik haji.
" Kami berkoordinasi dengan pihak BPS BIPIH, sesuai KMA (Keputusan Menteri Agama) 494 Tahun 2020, jemaah yang sudah mendapatkan perlengkapan haji tahun ini tidak akan mendapatkan lagi di tahun berikutnya," ujar Nasrullah, dikutip dari Kemenag.
Untuk jemaah meninggal yang porsinya dilimpahkan kepada ahli waris yang berbeda jenis kelamin, maka perlengkapannya menjadi berbeda. Menurut Nasrullah, sesuai kesepakatan dengan BPS, maka perlengkapan yang sudah diterima dapat diganti
" Misalkan jemaah haji meninggal dunia adalah laki-laki dan ahli waris penggantinya berjenis kelamin perempuan, maka disepakati kain ihramnya diambil dan diganti dengan mukena," kata dia.
Sedangkan untuk gelang jemaah, Nasrullah menyebut semuanya sudah jadi. Tinggal penulisan nama, kloter, dan tahun keberangkatan.
" Itupun tergantung dengan Nota Kesepahaman (MoU) penetapan kuota jemaah haji oleh Arab Saudi. Tergantung situasi apakah kuota masih 221 ribu atau bertambah atau juga bisa jadi berkurang," ucap dia.
Terkait dokumen perjalanan haji, Kemenag tengah menyiapkan video tutorial yang menjelaskan alur penyelesaian dokumen dengan e-visa. Video akan dibagikan kepada seluruh Kantor Wilayah Kemenag provinsi dan Kankemenag kabupaten kota.
" Karena alur penyelesaian dokumen haji akan di-Kanwilkan dan di-Kankemenagkan, karena itu kita tidak mungkin melakukan sosialisasi sampai dengan Kankemenag yang jumlahnya 500-an. Maka kita buat semacam video tutorial juknis (petunjuk teknis) penyelesaian alur dokumen dengan e-visa," kata Nasrullah.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib