Di Sini, Ketahuan Makan Siang Saat Ramadan Dipenjara 10 Hari

Reporter : Eko Huda S
Minggu, 21 Juni 2015 09:00
Di Sini, Ketahuan Makan Siang Saat Ramadan Dipenjara 10 Hari
Pada Ramadan tahun lalu banyak orang, terutama warga asing, ditangkap karena melanggar larangan makan dan minum di tempat umum saat Ramadan.

Dream - Jika Anda berada di negara Oman, jangan pernah makan dan minum di tempat umum saat Ramadan. Sebab, negara itu menerapkan denda bagi siapa saja yang kedapatan makan di ruang publik saat bulan Puasa.

Dikutip Dream dari Tims of Oman, Minggu 21 Juni 2015, seseorang yang makan di tempat umum saat Ramadan bisa dikenai denda hingga 5 riyal Oman atau sekitar Rp 177 ribu. Tak hanya itu, para pelanggar juga bisa dipenjara hingga 10 hari.

Menurut Kepolisian Oman, pada Ramadan tahun lalu banyak orang, terutama warga asing, ditangkap karena melanggar larangan makan dan minum di tempat umum saat Ramadan.

Mengapa pemerintah Oman menerapkan aturan tersebut? Baca selengkapnya di tautan ini.

 

Kirimkan kisah nyata inspiratif disekitamu atau yang kamu temui, ke komunitas@dream.co.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin dipublish
2. Sertakan link blog atau sosmed
3. Foto dengan ukuran high-res
4. Isi di luar tanggung jawab redaksi

Ayo berbagi traffic di sini!

Baca Juga: Mengapa Terasa Lapar Saat Puasa? Benarkah Tidur dalam Gelap Sebabkan Kegemukan? Kebiasaan Sepele yang Malah Merusak Otak Sering Tadarus Alquran Saat Ramadan, Pahalanya Berlipat Ganda Kedudukan Wanita dalam Islam 'Fadhilah' di Malam Bulan Penuh Berkah Kebiasaan Ini Akan Membuat Anda Cepat Alami Penuaan Bekam Saat Puasa, Batalkah? Pelihara Jenggot, Sunah Nabi yang Menyehatkan

Beri Komentar