Ilustrasi
Dream - Berbekam merupakan salah satu pengobatan cara nabi yang praktiknya mengeluarkan racun atau darah kotor dari tubuh. Namun apakah orang yang telah berpuasa tetap diperbolehkan untuk bekam? Ulama berbeda pendapat mengenai larangan berbekam bagi yang berpuasa.
Pendapat yang mengatakan bahwa haram melakukan terapi bekam pada saat puasa adalah Syekh Ibnu Taimiyah. Beliau mendasarkan pendapatnya pada hadist yang berbunyi, " Orang yang membekam dan dibekam, batal puasanya."
Berangkat dari hadist tersebut, maka Ibnu Taimiyah menghukumi terapi bekam sebagai perbuatan yang haram karena dapat membatalkan puasanya orang yang melakukan dan dilakukan (terapi).
Pendapat Syekh Ibnu Taimiyyah ini kemudian diikuti oleh Ibnu Qoyyim Al Jauziyah, Ibnu Baz, dan sebagainya.
Ingin tahu penejelasannya lebih lanjut? yuk selengkpanya Baca di sini
Kirimkan kisah nyata inspiratif disekitamu atau yang kamu temui, ke komunitas@dream.co.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin dipublish
2. Sertakan link blog atau sosmed
3. Foto dengan ukuran high-res
4. Isi di luar tanggung jawab redaksi
Ayo berbagi traffic di sini!
Baca Juga: 3 Waktu Utama Dikabulkannya Doa Saat Ramadan Rahasia Ketetapan Allah Akan Takdir Seseorang Keistimewaan Bulan Ramadan Derajat Manusia Sama di Hadapan Allah SWT Balasan Allah pada Orang Rajin Bersedekah
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN