Ilustrasi Penjambretan (Foto: Shutterstock)
Dream - Cemburu, seorang suami tega menjambret istrinya sendiri yang kedapatan sedang berboncengan dengan pria lain.
Aksi penjambretan tersebut dilakukan oleh Jainuddin Daeng Robi, 40 tahun, asal Makassar, kepada istrinya yang beranama Syarina Gassing.
Menurut keterangan polisi, pasutri ini berasal dari sebuah pernikahan yang tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) atau nikah siri.
“ Pelaku dan korban adalah suami istri namun menikah siri. Tidak resmi karena tidak memiliki buku nikah,” kata Panit 2 Reskrim Polsek Rappocini, Ipda Nurman Mantasa, Kamis 20 Agustus 2020.
Jainuddin nekat menjambret istrinya sendiri saat ketahuan sedang bersama pria lain, Rabu 19 Agustus 2020 pukul 16.30 Wita.
Syarina dianggap selingkuh oleh suaminya lantaran keduanya belum bercerai secara resmi, namun sudah lama pisah ranjang dan tidak pernah melakukan komunikasi.
“ Pelaku mengikuti korban dengan menggunakan sepeda motor. Di TKP pelaku merampas tas korban (istrinya) yang berisik emas, kunci mobil, ATM, dan surat surat berharga lainnya. Korban merasa dirugikan sekitar Rp40 juta,” tambahnya.
Berselang beberapa hari, pelaku penjambretan terhadap istrinya sendiri itu ditangkap oleh anggota Resmob Rappocini bersenjata lengkap.
“ Pelaku kami tangkap di rumah saudaranya, Jalan Balang Beru dan berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan itu,” tambah Ipda Nurman.

Diketahui, tas milik Syarina yang dijambret berisi emas, kunci mobil, ATM, dan berbagai surat surat berharga lainnya yang diperkirakan mencapai Rp40 juta.
(Sumber: Fajar.co.id)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
