Ilustrasi Penjambretan (Foto: Shutterstock)
Dream - Cemburu, seorang suami tega menjambret istrinya sendiri yang kedapatan sedang berboncengan dengan pria lain.
Aksi penjambretan tersebut dilakukan oleh Jainuddin Daeng Robi, 40 tahun, asal Makassar, kepada istrinya yang beranama Syarina Gassing.
Menurut keterangan polisi, pasutri ini berasal dari sebuah pernikahan yang tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) atau nikah siri.
“ Pelaku dan korban adalah suami istri namun menikah siri. Tidak resmi karena tidak memiliki buku nikah,” kata Panit 2 Reskrim Polsek Rappocini, Ipda Nurman Mantasa, Kamis 20 Agustus 2020.
Jainuddin nekat menjambret istrinya sendiri saat ketahuan sedang bersama pria lain, Rabu 19 Agustus 2020 pukul 16.30 Wita.
Syarina dianggap selingkuh oleh suaminya lantaran keduanya belum bercerai secara resmi, namun sudah lama pisah ranjang dan tidak pernah melakukan komunikasi.
“ Pelaku mengikuti korban dengan menggunakan sepeda motor. Di TKP pelaku merampas tas korban (istrinya) yang berisik emas, kunci mobil, ATM, dan surat surat berharga lainnya. Korban merasa dirugikan sekitar Rp40 juta,” tambahnya.
Berselang beberapa hari, pelaku penjambretan terhadap istrinya sendiri itu ditangkap oleh anggota Resmob Rappocini bersenjata lengkap.
“ Pelaku kami tangkap di rumah saudaranya, Jalan Balang Beru dan berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan itu,” tambah Ipda Nurman.

Diketahui, tas milik Syarina yang dijambret berisi emas, kunci mobil, ATM, dan berbagai surat surat berharga lainnya yang diperkirakan mencapai Rp40 juta.
(Sumber: Fajar.co.id)
Advertisement


IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget
