Ilustrasi (Foto: Shuttestock)
Dream - Seorang ibu rumah tangga bernama berinisial AD ditangkap polisi di Kompleks AKRI atau Polri, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan terkait ujaran kebencian di akun Facebook. Diduga, AD ikut bergabung dalam jaringan penyebar berita hoax Saracen.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan penyidik Siber Bareskrim Polri menemukan aliran dana dari AD ke kelompok Saracen. AD diduga telah mentransfer dana sebesar Rp75 juta.
" Info yang bersangkutan transfer uang senilai Rp75 juta ke NS, NS adalah anggota inti Saracen. NS bayar ke D dalam mutasi disebut untuk bayar Saracen, kemudian D transfer ke R bendahara Saracen," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin 11 September 2017.
Meski demikian, Setyo belum dapat menjelaskan uang Rp75 juta itu digunakan untuk apa.
" Untuk proyek itu, ini masih didalami, Saracen ini untuk apa, karena dia sendiri posting SARA di Facebook. Di akun dia sendiri dan ada kerja sama dengan Saracen itu," ucap dia.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
