Ilustrasi (Foto: Shuttestock)
Dream - Seorang ibu rumah tangga bernama berinisial AD ditangkap polisi di Kompleks AKRI atau Polri, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan terkait ujaran kebencian di akun Facebook. Diduga, AD ikut bergabung dalam jaringan penyebar berita hoax Saracen.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan penyidik Siber Bareskrim Polri menemukan aliran dana dari AD ke kelompok Saracen. AD diduga telah mentransfer dana sebesar Rp75 juta.
" Info yang bersangkutan transfer uang senilai Rp75 juta ke NS, NS adalah anggota inti Saracen. NS bayar ke D dalam mutasi disebut untuk bayar Saracen, kemudian D transfer ke R bendahara Saracen," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin 11 September 2017.
Meski demikian, Setyo belum dapat menjelaskan uang Rp75 juta itu digunakan untuk apa.
" Untuk proyek itu, ini masih didalami, Saracen ini untuk apa, karena dia sendiri posting SARA di Facebook. Di akun dia sendiri dan ada kerja sama dengan Saracen itu," ucap dia.
Advertisement

Nikita Willy Bagikan Pola Makan Issa yang Bisa Tingkatkan Berat Badan



Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget

Kabar Gembira! Kemhub Gelar Mudik Gratis untuk Natal dan Tahun Baru 2025/2026

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia