Kisah Wanita Divonis Penjara 34 Tahun Gegara Cuitan di Twitter

Reporter : Okti Nur Alifia
Minggu, 21 Agustus 2022 12:01
Kisah Wanita Divonis Penjara 34 Tahun Gegara Cuitan di Twitter
Dia merupakan aktivis hak asasi yang membela hak asasi melalui cuitannya di Twitter.

Dream - Wanita asal Arab Saudi, Salma al-Shehab, dijatuhi hukuman 34 tahun penjara gegara kicauan di Twitternya.

Dia merupakan aktivis hak asasi yang membela hak asasi melalui cuitannya di Twitter. Selain hukuman penjara, ibu dua anak ini juga dilarang bepergian ke luar Saudi.

Menurut laman CNN, Salma ditangkap pada Januari 2021 dan ditahan selama 265 hari, sebelum akhinya dia dibawa ke Pengadilan Khusus Pidana.

Hukuman yang menjerat Salma awalnya hanya enam tahun penjara, namun vonis kepada mahasiswa PhD di Universitas Leeds, Inggris itu ditambah menjadi 34 tahun setelah mengajukan banding.

1 dari 2 halaman

Adapun dakwaan yang disangkakan terhadapnya oleh jaksa yakni " memberi bantuan kepada mereka yang hendak mengacaukan ketertiban dan mengganggu keamanan publik serta stabilitas negara, dan menyebarkan kabar bohong serta rumor di Twitter."

Kepada pengadilan, Salma mengatakan mengaku pernah “ dipaksa” untuk menjalani penyelidikan tanpa pemberitahuan sebelumnya selama berbulan-bulan dan dia ditahan di ruang isolasi.

Dalam dokumen yang diungkapkan pengadilan, Salam diketahui membuat sebuah permintaan agar kedua anak dan ibunya yang sakit untuk dirawat.

2 dari 2 halaman

Kepala Komunikasi dan Pengawasan organisasi hak asasi manusia ALQST, Lina Al-Hathloul, Salma ditangkap karena mendukung kakaknya, Loujain al-Hathloul, seorang aktivis yang dipenjara lebih dari 1.000 hari.

Kakak Salma ditangkap saat pemerintah Saudi menindak para aktivis antipemerintah pada Mei 2018 setelah melarang kaum perempuan menyetir mobil. AQLST mendesak pemerintah Saudi untuk segera membebaskan Salma dan melindungi kebebasan berpendapat.

Salma mempunyai pengikut di akun Twitternya sebanyak 2.700 follower, semenjak tanggal 12 Januari 2021, tiga hari sebelum dilaporkan ditangkap di Saudi, akunnya tidak ada aktivitas lagi.

Beri Komentar