Tayangan TV Berbahaya, Pemerintah Didesak Lindungi Hak Anak

Reporter : Kusmiyati
Kamis, 2 Oktober 2014 11:00
Tayangan TV Berbahaya, Pemerintah Didesak Lindungi Hak Anak
Menanggapi hal daftar film-film kartun berkategori berbahaya untuk anak yang dirilis Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap pemerintah memberikan jaminan

Dream - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merilis daftar film yang berkategori berbahaya bagi anak. Komisi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap pemerintah memberikan jaminan perlindungan hak anak.

" Kami berharap pemerintah bersama masyarakat agar memberikan jaminan perlindungan yang dapat memastikan anak terlindungi dari tayangan," ujar Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto saat dihubungi Dream.co.id, Kamis 2 Oktober 2014. 

" Dengan pesatnya perkembangan bisnis teknologi dan informasi, saat ini masih banyak tayangan dan kartun yang berbahaya bagi tumbuh kembang anak."

Susanto menilai kartun yang tidak ramah terhadpa anak akan memberikan efek negatif. Terutama bagi perkembangan emosi, sosial, kemampuan kognitif serta kepribadian anak.

" Kami juga ingin Production House (PH) dan lembaga penyiaran termasuk pengelola Televisi secara kreatif menyajikan materi siaran yang menghibur dan edukatif. Serta memastikan anak terlindungi dari tayangan. Hal ini agar anak dapat tumbuh kembang secara optimal sesuai dengan fase tumbuh kembangnya," kata Susanto.

Kartun-kartun seperti Bima Sakti (ANTV), Little Krisna (ANTV), dan Tom & Jerry (ANTV, RCTI, dan Global TV) masuk dalam kategori film berbahaya. Sementara Crayon Sinchan (RCTI) dan Spongebob Squarepants (Global TV) masuk kategori hati-hati.

" Di beberapa film kartun tersebut ada muatan kekerasan fisik mencekik, menonjok, menjambak, menendang, menusuk dan memukul. Dan memperlihatkan sikap dan sifat negatif seperti emosional, serakah, pelit, rakus, dendam, iri, malas, dan jahil," kata Susanto.

Susanto berharap semua elemen penyelenggara negara, civil society, perguruan tinggi, dunia usaha ikut membantu KPAI mengawal bentuk tayangan, pemberitaan dan kartun yang tidak ramah anak.

" Kami berharap ada alternatif tayangan dan kartun yang ramah anak sebagai bagian dari tanggungjawab konstitusional memenuhi hak anak atas informasi, siaran dan tayangan yang sehat serta sesuai azas kepatutan dan kesusilaan," harap Susanto. (Ism)

Beri Komentar