Gubernur DKI Anies Baswedan
Dream - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sempat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada Selasa, 21 September 2021. Anies dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, selama pemeriksaan, Anies diminta menjelaskan program rumah DP Rp0. Khususnya terkait anggaran pengadaan lahan di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur.
" Saksi (Anies) menerangkan mengenai salah satu penyertaan modal kepada Perumda Sarana Jaya yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah Rp0," ujar Ali.
Dalam pemeriksaan ini, Anies berstatus saksi atas tersangka Yoory Corneles Pinontoan. Saat itu, Yoory menjabat sebagai Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Ali menambahkan, keterangan Anies telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan. Nantinya, keterangan tersebut akan diuji Jaksa Penuntut Umum.
" Keterangan para saksi tentu detailnya telah tertuang dalam BAP dan saat ini belum bisa kami sampaikan karena akan dibuka seluas-luasnya pada proses persidangan di Pengadilan Tipikor," ucap Ali, dikutip dari Liputan6.com.
Dream - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjelaskan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggilnya untuk menjelaskan seputar program dan peraturan yang berlaku di DKI Jakarta.
" Pertanyaan menyangkut landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta," ujar Anies.
Untuk diketahui, Anies Baswedan hari ini datang memenuhi panggilan KPK sebagai saksi atas pengadaan lahan di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur, yang diduga mengandung unsur korupsi.
Secara khusus, Anies menjelaskan jika pertanyaan yang diajukan penyidik KPK terkait program pengadaan rumah di Jakarta.
" Ada 8 pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta," ungkapnya.
Namun saat dicecar pertanyaan jurnalis seputar materi pemeriksaan, Anies tidak menjelaskan secara rinci mengenai keterangan yang disampaikannya kepada penyidik. Pun, dia tidak memberikan sedikit penjelasan mengenai proses pengadaan lahan di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur yang diduga mengandung unsur korupsi.
" Saya berharap penjelasan yang tadi disampaikan bisa bermanfaat bagi KPK untuk menegakkan hukum, menghadirkan keadilan dan memberantas korupsi," kata dia.
Anies sempat menyinggung situasi yang terjadi di ruang pemeriksaan. Dia mengaku mendapat delapan pertanyaan dari penyidik.
Tidak hanya itu, Anies juga diminta menjawab sembilan pertanyaan seputar identitas seperti tempat lahir dan tanggal lahir. Pemeriksaan sempat dijadwalkan selesai pukul 12.30 WIB.
" Tetapi kemudian panjang untuk mereview yang tertulis itu sama. Tuntas semua jam 15.00-an lalu," kata dia, dikutip dari Merdeka.com.
Dream - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, hari ini datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK). Anies dimintai keterangan sebagai saksi atas pengadaan lahan di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur, yang diduga mengandung unsur korupsi.
" Saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik," ujar Anies.
Anies siap memberikan keterangan yang diminta KPK. Dia berharap keterangan tersebut dapat membantu penyidik dalam menggelar investigasi.
" Saya berharap nantinya keterangan yang saya berikan akan bisa membantu tugas KPK di dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses," kata Anies.
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan sejumlah tokoh yang diangga memiliki kaitan dengan korupsi tersebut. Selain Anies, KPK memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
Keduanya diminta keterangan untuk pelengkapan berkas penyidikan terhadap Yoory Corneles Pinontoan. Yoory yan merupakan mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta.
" Informasi yang kami terima, benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk YRC dan kawan-kawan, di antaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Prasetyo Edi Marsudi (Ketua DPRD DKI Jakarta) untuk hadir pada Selasa (21 September 2021) bertempat di Gedung KPK Merah Putih," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikutip dari Merdeka.com.