Kronologi dan Fakta-Fakta TNI Gadungan Tipu Mantan Camat Puluhan Juta

Reporter : Editor Dream.co.id
Senin, 18 September 2023 12:33
Kronologi dan Fakta-Fakta TNI Gadungan Tipu Mantan Camat Puluhan Juta
2 tahun mengaku sebagai TNI berpangkat Letkol, menipu mantan camat hingga Rp38 juta.

1 dari 11 halaman

Kronologi dan Fakta-Fakta Mengenjutkan TNI Gadungan Tipu Mantan Camat Puluhan Juta

Kronologi dan Fakta-Fakta Mengenjutkan TNI Gadungan Tipu Mantan Camat Puluhan Juta © Dream

2 dari 11 halaman

Dream - Rahmanudin, seorang anggota TNI gadungan berhasil diamankan Kodim 0508/Depok pada Jumat, 15 September 2023 sekitar pukul 14.30.

Pria 36 tahun yang mengaku berpangkat Letnan Kolonel itu menipu mantan Camat Pancoran Mas hingga puluhan juta.

Dandim 0508/Depok, Letnan Kolonel Inf Totok Prio Kismanto mengatakan, penangkapan tersangka Rahmanudin berawal dari laporan warga terdapat perwira TNI melakukan penipuan.

Menindak lanjuti informasi tersebut, jajaran Intel Kodim 0508/Depok melakukan penelusuran informasi.

3 dari 11 halaman

“Tersangka TNI gadungan kami tangkap di kantor Kecamatan Cipayung, berpangkat Letkol dari BAIS TNI,”

“Tersangka TNI gadungan kami tangkap di kantor Kecamatan Cipayung, berpangkat Letkol dari BAIS TNI,” © Dream

ujar Totok, Jumat 15 September 2023 dikutip dari Liputan6.com.

4 dari 11 halaman

Kronologi Penipuan

Totok menjelaskan, pada Mei 2022 tersangka bertemu dengan mantan Camat Pancoran Mas, yakni Saiful Hidayat.

Kemudian, Rahmanudin yang mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) dan dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI.

“Tersangka mengaku bisa memindahkan anak korban yang bekerja di NTT ke wilayah Jabodetabek,” jelas Totok.

5 dari 11 halaman

Tipu Mantan Camat Hingga Rp38 Juta

image" /> © Dream

Mendengar perkataan tersangka yang mengaku TNI, membuat korban tertarik untuk memindahkan anaknya yang berada di NTT.

TNI gadungan tersebut kemudian meminta uang sebagai upaya pemindahan anak korban.

6 dari 11 halaman

“Tersangka Rahmanudin ini minta uang sebesar Rp38 juta, terus karena tidak kunjung pindah-pindah, akhirnya Bapak Saiful ini laporan ke Babinsa,”

ungkap Totok.

7 dari 11 halaman

Penangkapan Tersangka

image" /> © Dream

Menurut Totok, Kodim 0508/Depok yang mendalami laporan tersebut mendapatkan informasi bahwa tersangka mendatangi kantor Kecamatan Pancoran Mas pada pagi hari.

Setelah didatangi ternyata tersangka sudah pergi dan akan kembali pada sore hari.

8 dari 11 halaman

“Tersangka datang kembali sore bertemu dengan Suani staf Kecamatan untuk mengurus AJB surat tanah,” jelas Totok.

Setelah memastikan tersangka, anggota Kodim 0508/Depok langsung melakukan penangkapan dan membawa tersangka ke Kodim 0508/Depok.

Saat ini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap kasus penipuan tersebut.

“Sekarang yang bersangkutan sedang didalami, nanti akan kita serahkan ke Polres,” terang Totok.

9 dari 11 halaman

Melakukan Aksi TNI Gadungan Selama 2 Tahun

Berdasarkan pemeriksaan sementara, diketahui tersangka berasal dari wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan.

Namun tersangka tinggal sementara di Pamulang Timur, Tangerang Selatan.

Menurut Totok, tersangka mengaku sudah dua tahun mengaku sebagai TNI berpangkat Letkol.

10 dari 11 halaman

“Pengakuan yang bersangkutan yang bersangkutan, baru menipu satu orang, tapi kita belum tahu masih didalami lagi ya,”

“Pengakuan yang bersangkutan yang bersangkutan, baru menipu satu orang, tapi kita belum tahu masih didalami lagi ya,” © Dream

kata Totok.

11 dari 11 halaman

Atas kejadian ini, Kodim 0508/Depok meminta warga untuk tidak mudah tertipu oknum TNI atau TNI gadungan yang mengaku dapat memudahkan, membantu, dan lain sebagainya.

“Saya imbau masyarakat jangan tertipu lah sama oknum TNI atau TNI gadungan. Kalau seandainya ada, laporkan ke tentara wilayah agar ditindaklanjuti,” pungkas Totok.

Beri Komentar