Dream - Ada sejumlah fakta dan petunjuk bahwa Andi Wahyudi merencanakan pembunuhan sekretaris bos provider XL Axiata, Hayriantira alias Rian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, memaparkan fakta dan petunjuk tersebut. Apa saja?
Fakta pertama, Andi memilih memakai mobil milik Hayriantira dengan pelat nomor palsu yang dibuat sendiri saat pergi ke garut.
Kemudian, kata Krishna, Andi menghilangkan jejak dengan cara cerdik. Membunuh Hayriantira dengan cara membekap mulut sampai korban kehabisan nafas, lalu melucuti seluruh pakaian korban, kemudian memasukkan korban ke bak air panas.
Dengan begitu kulit korban sebagian besar mengelupas. Jari-jari tangannya itu tidak terbaca alur sidik jarinya karena sudah mengelupas dan membengkak.
Hampir seluruh hotel di kawasan Garut, Jawa Barat, memang memilik air panas alami dan tak bisa dihentikan. Diduga Andi memang memilih hotel di sana untuk mudah menghilangkan jejak.
Andi memilih membuang ponsel dan seluruh baju korban, termasuk baju yang dikenakan korban. Dia membuangnya di halte di Terminal Guntur di Garut. Tapi Andi memilih mengambill KTP Rian.
Dalam rekaman CCTV hotel, pelaku terlihat celingukan saat awal datang ke hotel bersama korban. Diduga ia mencari lokasi keberadaan kamera CCTV.
Andi juga memilih memberikan nama palsu di buku tamu hotel. Hotel tempat mereka menginap memang tak pernah meminta KTP setiap penyewa kamar. Di buku tamu, Andi menulis namanya sebagai Gery. Ia juga mengosongkan kolom alamat.
Temuan lainnya, Andi mengajak Rian untuk membeli jaket kulit ke Sukaregang, Garut, Jawa Barat. Dan ternyata Rian menyiapkan waktu lama bersama Andi.
Sebab, Rian mengajukan cuti di kantornya. Lalu Dia membawa setumpuk baju. Dan menitipkan anaknya ke mantan suaminya.
Sedangkan Andi berlaku sebaliknya. Ia tak membawa baju ganti dan tak bilang ke istrinya hendak pergi ke luar kota.
Padahal, Andi mengaku hubungannya dengan Rian diketahui istrinya, sebatas mitra bisnis. Ia pun selalu bilang ke istri apabila hendak pergi bersama Rian.
Tapi khusus saat hari pembunuhan, ia tak memberitahu ke sang istri pergi bersama Rian. Kuat dugaan Andi memang tak berniat lama-lama bersama Rian.
Andi juga menguasai mobil korban yang dibeli secara lunas hanya 3 bulan sebelum Rian dibunuh. Dia men-scanning tanda tangan di KTP Rian, lalu membuatnya jadi tanda tangan di surat kuasa.
Kemudian dipakai untuk mengambil BPKB mobil milik Rian yang masih ada di showroom. Dia membawa KTP asli Rian saat mengambil BPKB dengan surat kuasa.
Kini Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polres Garut untuk mengkonstruksikan pasal apa yang dapat menjerat Andy.
" Saat ini kita belum bisa menentukan pasal apa yang dapat menjerat tersangka. Ada tiga pasal, yaitu pasal 338 tentang pembunuhan, 340 tentang pembunuhan berencana, dan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan," kata Krishna. (Ism)
Advertisement
Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan MBG di Yogyakarta
Alasan Orang Korea Sangat Percaya MBTI Bisa Ungkap Kepribadian
Presiden Prabowo Bertemu Marc Marquez dan Pebalap Tanah Air Bahas Sport Tourism
Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Menag Tanggapi Isu Pelibatan Santri dalam Pengecoran Gedung
Cara Mudah Bikin Parfum Bareng Casablanca di Campus Beauty Fair